Masyarakat Kaltim Jangan Sampai Termarjinalkan dalam Pembangunan IKN

KRONIKKALTIM.COM – Pemprov Kaltim menyampaikan dua usulan dalam kegiatan Konsultasi Publik ke-1pengembangan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Calon Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Salah satunya yaitu masyarakat Kaltim khususnya warga setempat nantinya tidak termarjinalkan.

“Usulan pertama warga masyarakat tempatan khususnya dan masyarakat Kaltim jangan sampai termarjinalkan. Kalau tahun 2021 sudah dimulai kegiatan pembangunan, warga lokal harus diberikan kesempatan untuk ikut ambil bagian,” ujar Jauhar Efendi di Mercure Hotel Samarinda. Kamis (13/8/2020).

Jauhar beraharap, dalam persiapan rencana pemindahan IKN, mulai tahun lalu sampai saat ini ada kegiatan peningkatan kapasitas warga masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kualifikasi untuk ikut ambil bagian dalam proses pembangunan.

Selanjutnya, Jauhar memaparkan terkait persoalan ketersediaan air baku atau air bersih di IKN. Dikatakannya, secara umum di Kaltim tidak tersedia air tanah, tapi hanya air permukaan dan hanya mengandalkan air hujan.

Untuk itu, lanjut dia, perlu ketersediaan bendungan, bendung dan waduk yang mencukupi. “Sehingga tidak mengganggu ketersediaan air bersih di luar IKN,” pungkasnya.