Keji! Seorang Pria di Kutim Parangi Ayah Kandung Hingga Tewas

Ilustrasi

 

KRONIKKALTIM.COM – Seorang pria Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), tega menganiaya ayah kandung dengan senjata tajam (sajam) jenis parang hingga tewas. Penganiayaan yang dilakukan oleh pria bernama Joni (38) itu, berwal dari cekcok dengan korban yakni Iknasius Klao (60), yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Ironisnya, cekcok berbuntut penganiayaan itu juga dialami Delviana alias istri pelaku saat mencoba menghalangi sang suami untuk mengambil sebilah parang dari dalam rumah.

Petugas dari Polsek Bengalon yang menerima kabar tersebut langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), pada Selasa (11/8/2020) pukul 04.00 Wita. Pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra.

AKP Zarma Putra menjelaskan, korban merupakan ayah dari pelaku, Iknasius Klao (60), telah meninggal dunia setelah mendapatkan tindak penganiayaan oleh Joni. Tak hanya itu, istrinya, Delviana (37) yang mencoba melerai juga ikut menjadi korban, sehingga sekarat.

Adapun sang ayah, mengalami luka sobek di bagian leher, kepala, tangan kiri, lutut kaki kanan dan kiri. Sedangkan istrinya mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, dan lengan kanan maupun kiri.

“Pelaku telah kami amankan tadi pagi. Sedangkan ayahnya telah meninggal dunia. Ibunya (istri pelaku) masih dirawat di puskesmas, anggota kami masih melakukan pengamanan,” ungkap Zarma, Selasa (11/8/20) pukul 16.30 Wita.

AKP Zarma menerangkan kronologi naas itu terjadi berwal dari adu mulut antara pelaku dan korban. Palaku pun datang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Sementara itu, istrinya, yang mencoba menghalangi juga ditimpasnya dengan sadis.

“Akhirnya pelapor (Delviana) ditimpas dengan parang di bagian tangan kiri dan kanan, kemudian ditimpas lagi kena kepala (bagian pipi). Kemudian pelapor langsung lari ke Gereja GPDi untuk meminta pertolongan,” terang Zarma seperti dikuti dari halokaltim.com.

Tak lama kemudian, lanjut Zarma, saksi atas nama Foneke melihat Delviana sedang berlumur darah, sehingga dia segera memanggil kedua temannya untuk membawa ke puskesmas.

Sementara di kediamannya tadi, sang ayah yang sudah lansia semakin tak berdaya setelah mendapat serangan Joni. Parang dari tangan Joni sudah melayang ke lima bagian tubuhnya.

“Tak lama kemudian, warga melihat korban (Ignasius Klao) tergeletak di pinggir Gang Transmigrasi, Desa Tepian Indah,” urai Zarma.

Ignasius kehabisan darah setelah dahi kepalanya dibelah oleh Joni. Begitu pula leher, lengan kiri, dan lutut kanan-kirinya. Lelaki lanjut usia (lansia) itu meninggal di usia 60 tahun oleh tangan anak kandungnya.

Atas kejadian tersebut, Delviana melaporkan ke Polsek Bengalon. Ada tiga bagian tubuh Delviana yang dibelah oleh suaminya, yakni tangan kiri dan kanan, serta wajah bagian pipi yang sobek hingga leher. Sedangkan ayahnya yang tewas, mengalami luka robek pada bagian kepala, leher, lengan kiri, dan lutut kanan-kiri.

“Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan tersangka beserta barang bukti, juga membuat visum Et Repertum, dan meneruskan laporan kejadian ini kepada Unit Reslrim Polres Kutim,” terang Zarma.

Dari data polisi, pelaku ternyata juga pernah di hukum penjara atas perbuatan yang sama. Kala itu, kasusnya ditangani oleh Polsek Ranpul. Pelaku juga baru tiga bula keluar dari penjara terkait kasus tersebut. Pelaku saat ini belim bisa dimintai keterangan dikarenakan pelaku sering mengamuk (seperti gangguan jiwa).

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut. Diprediksi bawa tidak menutup kemungkinan pelaku hanya pura-pura gila untuk menghindari jeratan hukum.

Selanjutnya dipertimbgkan, tidak menutup kemungkinan keluarga korban berbondong bondong mendatangai Polsek Bengalon untuk menuntut/menghakimi pelaku yang mana korban merupakan tokoh di daerah itu. Namun hingga saat ini, kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.