Pendukung Sambut Suka Cita Pasangan AS-KB, Acara Dirangkai Doa Bersama
KRONIKKALTIM.COM – Pascapengumuman rekomendasi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang salah satunya dari DPP Partai Demokrat, disambut suka cita oleh pendukung Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (AS-KB). Mereka menggelar acara silaturahmi sekaligus doa bersama. Seperti diketahui rekomendasi calon Bupati dan Wakil Kutai Timur (Kutim) dari Demokrat jatuh pada pasangan AS-KB.
Dengan imbauan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan digelar di kawasan Patung Burung, kediaman Kasmidi, Kamis (30/7/2020) sekira Pulul 16.00 wita.
Pantauan kronikkaltim.com, antusias warga dan pendukung tamapak dari berbagai latar belakang, baik tokoh masyarakat ataupun organisasi, ormas dan komunitas berdatangan dilokasi acara. Begitupun pengurus dan pimpinan daerah dari tiga partai yakni, PKS, Berkarya dan Demokrat. Masing-masing dari pengurus partai tersebut secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasagan AS-KB.
“Kita berharap AS-KB dapat maju dan terpilih untuk Kutai Timur,” ujar Ketua PKS Kutim.
Dalam acara itu, Ardiansyah Sulaiman memberikan sambutan sekaligus ungkapan orasi politik. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang dapat hadir dalam acara.
“Menata kembali untuk semua, bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk kita semua,” terang Ardiansyah.
Sementara itu, Kasmidi Bulang menyampaikan ucapan terimakasih kepada partai yang telah memberikan dukungan kepada AS-KB untuk maju di Pilkada Kutim 2020.
Kasmidi juga menyampaikan terimakasih kepada para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi dan semua pihak yang telah memberiakn suppot dan dukungan kepada AS-KB. Ia juga secara tegas menjelaskan mengapa dirinya memilih berpasangan dan menjadi wakil dari Ardiansyah Sulaiman.
Bagi Kasmidi, kepemimpinan bukan soal kekuasaan ataupun ambisi semata, akan tetapi lebih kepada pengadian untuk negeri.
“Kenapa saya memilih Ardiansyah Sulaiman, karena saya merasa beliau tepat untuk membangun Kutai Timur lebih baik lagi,” terang Kasmidi.
Acara yang hingga pukul 17.00 Wita masih berlangsung itu juga dirangkai dengan doa bersama.
Sedianya AS-KB akan diusung minimal tiga partai, yakni Demokrat, Berkarya, dan PKS. Koalisi tiga partai ini akan menggenapkan syarat minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kutim untuk mengusung pasangan calan di Pilkada Kutim, yaitu Demokrat 4 Kursi, Berkarya 2 Kursi dan PKS 2 Kursi.
Sebagaimana diketahui, pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang yang menyatakan Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD. (ersa).