KPK Periksa 11 Saksi di Mapolresta Samarinda Terkait Kasus Ismunandar Grup
KRONIKKALTIM.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam kasus dugaan suap infrastrutkur di Kutai Timur (Kutim), Jumat (24/7/20) sekira pukul 09.00 Wita.
Pemeriksaan dilakukan di Aula lantai II, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.
“Hari ini Jumat, 24 Juli 2020 bertempat di Mapolres Samarinda, Penyidik KPK memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dkk,” jelas Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK.
Sebelas saksi yang diperiksa meliputi dari unsur pegawai negeri sipil di limgkungan Pemkab Kutim, dianatarnya: Rudi PPK Dinas Pekerja Umum (DPU), Indra Nur Fahrial Staf Bidang Cipta Karya PU, Yeni (Adik Ismunandar), Asran Lode Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga (PU).
Panji Staf Bapenda, Didik (Sopir Ismunandar), Reza Renanta Kabid Sumber Daya Air (PU), Haris Afandi PPK (PU), Didi Herdiansyah Kasatpol PP, Mirwan Dinkes, dan Hafarudin HDC Ismunandar.
Sidang tersebut diagendakan untuk pemeriksaan saksi yang sudah diajukan.
Untuk diketahui saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaan di pengadilan.
Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya.