Mendagri Ancam Batalkan Pelantikan Wabup Kutim Karena Aliran Dana Pilkada

Kronikkaltim.com – Setelah Bupati Kutai Timur Ismunandar diamankan KPK beberapa pekan lalu, kini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ancam Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang untuk membatalkan pelantikanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), dan akan meminta kepolisian usut tuntas bila adanya penyelewengan dana Pilkada 2020 yang berasal dari APBN yang telah berada di daerah namun belum disalurkan  sepenuhnya kepada tiga penyelenggara Pilkada 2020.

“Saya akan batalkan pelantikanya, bila tidak ada penjelasan kemana dana-dana ini. Bila di salurkan pada proyek, proyeknya harus jelas,” jelas Tito dalam Rakor Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Balhroom Hotel Novotel Balikpapan, pada Sabtu 18/07/2020.

Tiga lembaga penyelenggara yang dimaksud bila merujuk pada data persentasi Mendagri diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengamanan Masyarakat (PAM) yang diantaranya TNI Dan Polri. Total Kurang Transfer 45,89, menjadi yang tertinggi dari Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida, membenarkan bahwa dana yang diterima sampai saat ini baru 40% dan masih menunggu hingga 100%. Ketika ditlantayai alasan dana yang belum terealisasikan, Ulfa tidak mau berkomentar.

“Baru 40% yang 100% belum tersalurkan,” jelasnya.

Senada dengan Ulfa, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling, membenarkan dana tersebut harusnya menurut Kemendagri sudah tersalurkan 100% di tanggal 15/07/2020. Namun nyatanya yang diterima Bawaslu hanya 40%.

“Bukan hanya kami, lebih parah TNI Polri Yang dananya belum sama sekali turun,” jelas Andi.

Sebagai catatan dana Pilkada Kutim 2020, jumlahnya sekitar 74,02 M, sedangkan yang tersalurkan khusus Bawaslu Kutim baru 6M. Prestasi ini membuat Kutim menduduki ranking terbawah, dan terburuk dalam penyaluran dana Pilkada 2020 di Kaltim.