Diancam Batalkan Pelantikanya Karena Aliran Dana Pilkada, Ini Penjelasan Plt Bupati Kutim

Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang (ist)

KRONIKKALTIM.COM – Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menanggapi soal serapan dana Pilkada Kutim yang masih 60 persen. Tanggapan ini juga sebagai klarifikasi atas pernyataan Mendagri Tito Karnavian mengenai pembatalan pelantikan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim karena aliran dana tersebut.

Dalam rapat koordinasi Pilkada serentak di Balikpapan, Sabtu (18/7/20), Tito menyampaikan laporan yang diterimanya. Bahwa, pencairan dana Pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) di Kutai Timur belum terserap 100 persen dari total keperluan dana Pilkada Kutim 2020 sebesar Rp 74,02 miliar. Rincian progres keseluruhan yang sebesar 60 persen terserap, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) 42,20 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 41,78 persen, sementara dana keamanan 4,67 persen.

Tito Karnavian

Adapun Kutim memiliki APBD senilai Rp 2,5 triliun pada saat kepemimpinan masih dipegang Bupati Kutim Ismunandar (kini dalam penahanan KPK kasus dugaan gratifikasi 2 Juli 2020) dan Kasmidi Bulang sebagai wakilnya, usai refocusing anggaran karena pandemi covid-19. Di mana menurut Tito, kas daerah (kasda) Kutim kini terdapat Rp 58 miliar.

Terpisah, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang tak sungkan memberikan keterangan kepada awak media saat dijumpai di kediamannya, Sabtu (18/7/20).

Tanggapannya tentang pernyataan Mendagri Tito, Kutim paling kecil realisasi anggaran Pilkada di Kaltim, itu karena adanya banyak prioritas di Kutim. Ketika dirinya menerima penugasan sebagai Plt bupati Kutim usai adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bupati nonaktif Ismunandar, kasda saat itu hanya Rp 18 miliar. Angka itu pun harus disetting sesuai banyaknya prioritas. Sebagai antisipasi bila ada kejadian luar biasa.

Kekhawatiran Mendagri sehingga mengancam pencabutan Plt Bupati, karena dugaan dana Pilkada untuk membayar proyek-proyek.

“Saya tidak tahu itu apakah ada dugaan pengalihan dana yang seharusnya dibayarkan untuk Pilkada tapi dialihkan ke proyek-proyek. Saya bukan tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Itu yang tahu tim TAPD dan kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” ucapnya.

Kini, Kasmidi tengah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kutim. Sebab, saat ini unsur pimpinan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipegang oleh pelaksana harian (Plh) yang tak memiliki kewenangan lebih. Di mana diketahui, tiga kepala OPD Pemkab Kutim juga terseret kasus dugaan gratifikasi oleh KPK, yakni kepala BPKAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi juga harus ada Plt. Itu secara otomatis harus segera. Rencana Senin (melantik Plt tiga kepala OPD),” ungkap Kasmidi.

Sikap ke depannya, menurut Kasmidi, ketika ada uang transfer dari pusat masuk, maka harus segera dibayar. Baik untuk dana Pilkada maupun kebutuhan lainnya.

“Kemarin terakhir saat rapat koordinasi dengan OPD saya gelar adalah untuk mengetahui plafon anggaran dan serapan di OPD. Ternyata datanya bahwa ada yang tak berimbang, ada OPD yang anak emas atau apa. Aturannya kan harus dipukul rata. Sebab ada yang (serapannya) 90 persen tapi ada juga yang 30 persen. Harusnya itu sama rata karena punya tugas yang sama,” ulas dia.

Intinya, lanjut Kasmidi, dirinya hanya mengetahui kasda setelah OTT KPK cuma ada Rp 18 miliar. Lantas pihaknya harus menunggu transfer masuk untuk bisa membagi. Baik anggaran Pilkada di KPU ataupun Bawaslu, maupun utang dan biaya honor.

“Makanya kita tak bisa habiskan anggaran dengan kebutuhan KPU. Kebutuhan di KPU masih kurang sekira Rp 40 Miliar. Artinya itu kurang dengan kas yang ada,” ujar Kasmidi.

“Saya juga baru dilaporkan bahwa baru Jumat (17/7/20) sore ada masuk Rp 40 miliar. Senin sudah bisa ditransfer ke KPU, sepanjang uangnya cukup. Ini Sabtu (18/7/20) masih libur,” tambahnya lagi.

Diketahui, dengan adanya dana masuk di kasda Pemkan Kutim sebesar Rp 40 miliar, total anggaran yang dimiliki sesuai dengan yang dinyatakan Mendagri Tito Karnavian yakni Rp 58 miliar.

Makanya Senin (20/7/20) nanti, tambah Kasmidi, menurut laporan Plh Kepala BPKAD Kutim Yulianti, akan ada beberapa item yang akan dibanking atau dicairkan, termasuk KPU.

“Nanti akan mengambil suatu kebijakan, saya libatkan Sekda (sekretaris Daerah) selaku TAPD. kami akan pertimbangkan mana anggaran yang sudah bisa dibayar dengan anggaran yang ada,” paparnya. (ash/ersa).