Tahun Ajaran Baru: Murid Playgroup hingga SMP di Kutim Masih Belajar dari Rumah

Kepala Dinas (Kadisdik) Kutai Timur (Kutim) Roma Malau
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/1732/Disdik-Kadis/VII/200 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 jenjang Play Group, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah Pertama/Sederajat atau SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim dalam SE tersebut menyatakan bahwa proses pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada Senin (13/7/2020) dari jenjang Play Group, Kelompok Bermain, TK/PAUD, SD dan SMP/Sederajat. Awal tahun pelajaran 2020/2021 proses pembelajaran menggunakan metode Belajar Dari Rumah (BDR). Bagi peserta didik sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan.
“Pembelajaran di kelas akan dilaksanakan setelah keadaan dinyatakan aman (Kutim Zona Hijau) dari penyebaran COVID-19,” sebut Kadisdik.
Melalui surat itu, Kepala Dinas Pendidikan mendapat arahan dari Pemkab Kutim untuk menomor satukan keselamatan peserta didik. Materi BDR awal tahun pelajaran bagi peserta didik baru atau peserta didik yang naik kelas difokuskan pada orientasi atau pengenalan lingkungan sekolah. Meliputi sistem kurikulum sekolah, kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan diri. Pedoman tata tertib sekolah, pengembangan budaya sekolah.
“Belajar dari rumaj dilakukan dengan sistem daring (online) atau sistem lainnya yang tidak mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Selalu menggunakan prosedur dan protokol pencegahan dan penyebaran COVID-19,” katanya.
Sedangkan guru harus tetap memantau melalui pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan dari sekolah. Selanjutnya sekolah dapat melakukan sosialisasi program dan kebijakan melalui kegiatan tatap muka, hanya dengan orang tua/wali siswa. Dengan memperhatikan dan melaksanakan prosedur dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Yakni jumlah maksimal 20 orang, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hand sanitizer, daftar hadir lengkap dengan alamat yang jelas.
“Kegiatan akademik sekolah mengacu kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur tahun pelajaran 2020/2021,” tutup Roma. (hms15/hms3)