Semua Daerah di Kaltim Diminta Tak Ragu Refocusing Anggaran untuk Covid-19
KRONIKKALTIM.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada 9 April lalu dalam rangka percepatanan penanganan Covid-19.
“SKB menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim saat menghadiri Rapat Koordinasi Sub Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di Daerah dilaksanakan setiap hari Rabu secara virtual diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jauhar menambahkan Rakor ini mengangendakan refocusing anggaran penanganan Covid-19 di derah sebagai upaya evaluasi sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi daerah, sehingga dicarikan solusinya.
“Rakor refocusing ini, kita harapkan seluruh daerah di Kaltim tidak ragu-ragu membelanjakan anggarannya guna percepatan penanganan Covid-19,” kata Jauhar didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Kresnayana, di Ruang Pertemuan Heart Of Borneo, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/7).
Jauhar meminta administrasi tidak sampai menghambat pencapaian tujuan. Karena itu, daerah dapat melakukan percepatan dalam penanganan Covid-19.
“Hari ini, nara sumbernya Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Arsan Latif dan Direktur Daerah Tertinggal Transmigrasi dan Pedesaan Bappedanas Vilix Vernando Wanggai,” tandas Jauhar Efendi.
Diharapkan, setiap gugus tugas di daerah maupun BPBD bisa berkoordinasi, apabila mengalami kendala dalam penganggaran Covid-19.(mar/ri/humasprovkaltim).