Syaharie Jaang Bantah Izinkan Pengiriman Jenazah Positif Covid-19, Tetapi Juga Tidak Bisa Menghalangi

Kronikkaltim.com – Permasalahan jenazah positif Covid-19 yang meninggal di Samarinda yang kemudian dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat (10/7/2020) terus bergulir. Kini giliran Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang angkat bicara.

Menurut Jaang yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Samarinda pihaknya tidak pernah mengizinkan jenazah tersebut dibawa keluar karena positif Covid-19.

“Tapi kami juga enggak bisa halangin kan ada keluarga mereka yang membawa dan mereka bertanggungjawab. Kita bukan izinkan tapi kita mengetahui,” kata Jaang saat ditemui awak media di Samarinda, Senin (13/7/2020).

Tambahnya, Jaang menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim gugus di Kalimantan Selatan untuk jenazah positif Covid-19 tesebut dengan menerapkan protokol ketat dalam pengirimannya.

Sebelumnya, nama Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kol. Inf. Oni Kristiyono Goendang disebut-sebut yang menandatangani surat pernyataan mewakili gugus tugas di Samarinda dan pihak keluarga atas keberangkatan jenazah tersebut.

“Iya betul. Pertimbangannya karena tinggal di Banjar, Kalsel dan semua sudah memenuhi protokol kesehatan, juga APD lengkap,” ungkap Oni Kristiyono saat dikonfirmasi terpisah.

Oni Kristiyono mengatakan keputusan jenazah positif Covid-19 dibawa ke Kalsel tersebut, diambil berdasarkan pertimbangan dari tim kesehatan, termasuk tim gugus tugas untuk dimakamkan di kampung halamannya.