Kelabui Remaja Wanita Menjadi Model Telanjang di Jakarta, Fotografer Prancis Miliki 305 Video Mesum

Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) menanyai tersangka Francois Abello Camille (tengah) dalam gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak. ANTARA FOTO/Adam Bariq/app/aww.

Kronikkaltim.com – Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria berwarga negara (WN) Prancis berinisial FAC alias Frans yang berhasil memperdaya 305 remaja perempuan untuk kepuasan nafsu seksual. Dengan modus sebagai fotografer model telanjang, Frans berhasil diamankan di kawasan Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan, kejahatan seksual yang dilakukan oleh Frans yang telah berusia 65 tahun ini telah berlangsung selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Korbannya rata-rata berumur 18 tahun yang diperdaya untuk menjadi model foto telanjang yang kemudian berakhir dengan kejahatan seksual.

“Korban diminta berpose telanjang. Kemudian disetubuhi. Saat ini yang kami temukan ada 305 video mesum,” jelasnya.

Menurut catatan Polda Metro Jaya, yang didasari dari jumlah  rekaman video yang disimpan Frans di laptop pribadinya, terdapat 305 rekaman. Hal ini yang kemudian mengungkap jumlah remaja wanita yang diperdaya, namun Polda Metro Jaya masih mendalami jumlah sebenarnya.

“FAC merekam aktivitas seksualnya bersama korbannya. Videonya disimpan di dalam laptop,” ucap dia.

Frans sendiri diamankan penyidik Polda Metro Jaya bersama tiga remaja perempuan dalam satu kamar hotel. Salah seorang di antaranya bahkan dalam kondisi tanpa busana. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami pengakuan dari FAC termasuk mencari remaja yang pernah menjadi korban.

“Dari situ kita amankan, kita bawa ke Polda dan diperoleh keterangan bahwa WNA tersebut sejak April hingga Juni atau selama tiga bulan melakukan pencabulan dengan kedok fotografi,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Menurut keteranganya, dia masuk ke Indonesia pada Desember 2019 menggunakan visa turis. Selama itu, FAC kerap berpindah-pindah hotel.

“Data yang kami dapatkan dari imigrasi tersangka sudah beberapa kali masuk ke Indonesia. Di Jakarta Barat sendiri ada tiga hotel yang pernah dikunjunginya,” jelas Nana.