13 Pejabat Pemrov Kaltim Dilantik, Jabatan Kosong Segera Diseleksi Terbuka

KRONIKKALTIM.COM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melantik dan mengambil sumpah dan janji 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/7). Sementara itu, Pemprov Kaltim juga segera menyiapkan seleksi terbuka untuk 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong.

Ke-13 pejabat dilantik terdiri HM Jauhar Efendi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat). HM Aswin (Kepala Bappeda). Diddy Rusdiansyah (Kepala BKD), H Elto (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah).

David Hariadi Masjhoer (Direktur RSUD AW Syahranie). Abdullah Sani (Kepala Balitbangda). H Suroto (Kepala Disnakertrans). Rozani Erawadi (Kepala Biro Hukum). Wahyu Widhi Heranata (Staf Ahli Bidang Polhukam). HM Sirajuddin (Kepala DPMPD).

Yudha Pranoto (Kepala BPBD). Arih Franata Filifus Sembiring (Kepala Dinas Perhubungan). Hj Ardiningsih (Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kaltim).

Gubernur Isran Noor mengungkapkan pejabat yang dilantik merupakan hasil uji kompetensi dan sudah mendapatkan persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelantikan dan mutasi jabatan ini, lanjut dia, bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karir dan peningkatan kinerja, yang hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi.

“Implementasi visi Berani untuk Kaltim Berdaulat harus terus didorong, banyak hal sudah dicapai tetapi tentu masih banyak lagi yang harus dilakukan dan diperjuangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Bekerjalah penuh pengabdian dan dedikasi tinggi,” pesan Isran Noor.

Mengenai seleksi terbuka, di tempat yang sama, Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi mengatakan, sesegera mungkin dilaksanakan. Bisa seminggu atau dua minggu ini sembari menunggu persetujuan dari KASN untuk panitia seleksi yang telah diusulkan.

“Jadi silahkan yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleski terbuka. Namanya terbuka, kabuaten/kota bahkan dari luar provinsi silakan berpartisipasi. Walaupun, tentu kita prioritaskan pejabat-pejabat dari Kalimantan Timur,” kata Hadi.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim HM Sa’bani menambahkan mutasi atau pergeseran merupakan hal biasa dilakukan dalam birokrasi. Misalkan karena sudah terlalu lama menjabat pada satu posisi, bahkan ada yang sudah tujuh tahun.

“Ada yang perlu suasana baru dan ada yang untuk penyesuaian kompetensi. Karena hasil uji kompetensi ini memberikan satu rekomendasi dari pansel untuk kesesuaian posisi yang akan dijabat,” jelas Sa’bani.

Sa’bani menyebut jabatan eselon II itu harusnya paling lama lima tahun atau paling tidak dua tahun. Setelah itu harus ada pergeseran supaya ada wawasan baru dan kenyamanan bekerja, sehingga lebih meningkatkan kinerja,.

“Ada 15 jabatan yang kosong. Kita menunggu rekomendasi KASN, kita ajukan dulu   pansel nya dan jenis jabatan yang akan dlakukan seleksi terbuka. Jika mereka cepat maka cepat juga prosesnya. Kita berharap Juli sudah mulai,. Sehingga September bisa selesai dan bisa dilantik pada September atau Oktober,” pungkasnya. (her/ri/humasprovkaltim).