Hutan Sosial Kaltim Ditargetkan 32 Ribu Hektare

KRONIKKALTIM.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pengembangan program perhutanan sosial seluas 32 ribu hektare untuk program kerja selama satu tahun.

Kepala Dishut Kaltim Amrullah mengatakan saat ini luasan areal perhutanan sosial di daerahnya sudah mencapai 185 ribu hektare dan terus dikembangkan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yang berencana mewujudkan 12.7 juta hektare perhutanan sosial.

“Saat ini kita terus melaksanakan dan hasilnya cukup berhasil dengan luasan 185 ribu hektar. Dimana ijin untuk perhutanan sosial dikeluarkan Kementerian LHK. Program ini sudah berjalan sesuai apa yang kita harapkan,” kata Amrullah, Rabu.

Menurut Amrulah Program Perhutanan Sosial merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar hutan.

Untuk pengembangan program perhutanan sosial, lanjut Amrullah setiap tahun Pemprov melalui Dishut menargetkan sekitar 32 ribu hektare.

Dia mengatakan saat ini sebagian di daerah sudah terlaksana dan sebagian masih dalam proses.

“Selain itu, usulan-usulan dari kabupaten juga terus masuk. Segera ditindak lanjuti ke Kemeneterian LHK untuk dibuatkan SKnya. Dimana kami punya target 32 ribu hektare pertahun,” ujarnya.

Untuk kabupaten yang desanya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) antara lain, Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu dan Kabupaten Berau. Diharapkan ini akan berlanjut ke kabupaten lainnya.

“Kita berharap kabupaten lainnya dapat memanfaatkan lahan-lahan hutan yang menganggur untuk dibudidayakan dalam program perhutanan sosial. Selain, meningkatkan kesejataraan rakyat, tentu hutannya terjaga dengan baik,” ungkap Amrullah. (ANTARA).