Ali Fikri : KPK Geledah 10 Lokasi di Kutim dan Amankan Sejumlah Uang

Pemeriksaan KPK di Kantor Bupati Kutim Foto : Malewa Adnan

Kronikkaltim.com – Penggeledahan Tim Penyidik KPK pada 8/07/2020 di Kutai Timur berhasil mengamankan beberapa dokumen proyek, dan sejumlah uang. Menurut Jubir KPK Ali Fikri, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan melalui izin dari Dewan Pengawas KPK.

“Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tsb diantaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang,” jelas Ali Fikri.

Barang bukti ini, akan menjadi jalan KPK untuk mendalami kasus korupsi infrastruktur yang menjerat Bupati Kutim, Ismunandar, dan Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih. Dalam pemeriksaan KPK juga meminta keterangan kepada Sekertaris Daerah Kutai Timur Irawansyah, Kepala Dinas Pendidikan Roma Malau, Kepala Dinas Sosial Jamiathulkhair Daik, dan Asisten 1 Suko Buono.

Selain meminta keterangan dari para pejabat di Kutim, KPK juga mengamankan beberapa dokumen proyek yang terkait dengan infrastruktur. Sedangkan jumlah uang yang diamankan dari lokasi giat KPK saat ini menurut Ali Fikri dari laporan di lapangan masih dalam penghitungan. Untuk detailnya akan segera dipublikasikan secepatnya KPK setelah semua pemeriksaan telah selesai.

“Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi2,” jelasnya.

Sebagai catatan KPK melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi sebagai berikut,

  1. Kantor Bupati;
  2. Kantor Bapeda;
  3. Kantor Pekerjaan Umum;
  4. Kantor BPKAD;
  5. Rumah Jabatan Bupati;
  6. Kantor DPRD Kutai Timur;
  7. Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur;
  8. Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur;
  9. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;
  10. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.