Ismu-Encek Dalam Rutan KPK, dan Cuitan Netizen

Foto : Istimewa

Kronikkaltim.com – Penetapan tersangka Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur (Kutim), dan Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim, pada 3/07/2020, juga langsung mengantar mereka menempati rumah tahanan (Rutan). Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango, bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak 3 juli -22 juli 2020, yang tersebar di Rutan KPK, Rutan Kepolisian RI.

“ISM ditahan di Rutan KPK Kavling C1, EU ditahan Rutan KPK di Gedung Merah Putih, MUS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,SUR ditahan di Rutan KPK Kavling C1, ASW ditahan di Rutan KPK Kavling C1, AM di Polda Metro Jaya, dan DA Polres Jakarta Pusat,” Jelas Nawawi.

Selama 20 hari dalam Rutan, ketujuh tahanan tidak akan diperbolehkan menggunakan handphone sesuai dengan tata tertib Rutan. Sehingga komonikasi mereka akan sangat terbatas terhadap dunia luar. Namun dalam dunia maya berbagai cuitan memaki hingga turut prihatin mengiringi pemberitaan penahanan 7 tersangka tersebut.

Seperti cuitan Ejekan, Didi Samboja “Selamat menikmati masa tua.. Dengan bahagia di……….???” adapula ungkapan Qurrota Ayyun ‘Nikmat Tuhanmu yang manakah yang kau dustakan,,, sudah jadi bupati dan ketua DPRD masih saja korupsi,,,”. Sedangkan beberapa ikut prihatin, diantara cuitan tersebut dari Endah Purwati, “Smg Beliau berdua senantiasa d berikan kesehatan n sllu dlm LindunganX”, ada cuitan dari Elis Non yang nampak gusar dengan kecaman netizen “Jgn hidup merasa plg benar & hebat..dunia trus berputar Sehat sll buat beliau,”.

Sebelumnya KPK menetpakan tujuh tersangka skandal korupsi infrastruktur di Kutim yang melibatkan, yaitu ISM Bupati Kutim, EU Ketua DPRD Kutim, MUS Kepala Bappenda, SUR Kepala BPKAD, ASW Kepala Dinas PU, AM dan DA sebagai Rekanan.