ANAK NKRI Kota Balikpapan Suarakan Penolakan Rancangan RUU HIP

Foto Facebook Andin Syamsir. Upload 6/07/2020

Kronikkaltim.com – Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) Kota Balikpapan berorasi di depan gedung DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu, 5/7/2020, menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Masa aksi kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Abdulloh didampingi Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle, Subari Ketua Komisi I Johny Ng, Andi Arif Agung, serta anggota DPRD lainnya.

“Saya yakin dan percaya pemerintah dan DPR tidak melanjutkan lagi pembahasan RUU HIP itu sendiri,” kata Abdulloh.

Abdulloh juga berusaha menenagkan masa aksi dengan menegaskan, aspirasi dari ANAK NKRI Kota Balikpapan akan disampaikan pihaknya kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Adapun isi pernyataan sikap ANAK NKRI,

  1. Rakyat Balikpapan menolak keras RUU HIP.
  2. Mendesak pemerintah dan DPR RU untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP.
  3. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk Mencoret/menghapus RUU HIP dari Prolegnas.
  4. Menolak keras segala bentuk gerakan bangkitnya kembali ajaran komunisme/marxisme/leninisme di bumi Indonesia.

“Insyaallah kami bersama perwakilan ANAK NKRI Balikpapan akan mengantarkan langsung petisi penolakan RUU HIP tersebut,” kata Abdulloh.

Dalam wawancara terpisah, Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan Abdul Rachim menjelaskan bahwa, hampir semua masyarakat Indonesia menolak RUU HIP yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR-RI.

“Intinya kami menolak Pancasila untuk dirubah serta menolak ajaran komunisi di Indonesia,” kata Abdul Rachim.