Peta Politik Berubah, PPP Usung Kandidat Baru Hadapi Pilkada Kutim

Foto Facebook H. Rusman Ya'qub, SPd, MSi, Upload 14 Agustus 2018

Kronikkaltim.com – Penetapan tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih, jelas mengubah peta politik di Kutai Timur (Kutim). Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan akan segera mengadakan rapat dengan DPC PPP, untuk menentukan kandidat baru yang akan di usung dalam Pilkada 2020.

“Pilkada Kutim, tentu PPP akan melakukan pergantian usulan, pergantian kandidat yang akan di usung,” jelas Rusman Ya’qub, pada 4/07/2020.

Sebagai catatan, PPP pada pileg terakhir, memperoleh 9 dari 45 kursi di DPRD Kutim. Jumlah ini tertinggi dari partai lain yang memiliki kursi di DPRD Kutim.

Maka bila mengikuti Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2020, partai politik yang mengusung pasangan calon wajib memenuhi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pada pileg sebelumnya. Sehingga secara otomatis  dengan 9 kursi PPP Kutim tanpa berkoalisi sudah dapat mengusung calon.

“Mengingat PPP tanpa berkoalisi sudah dapat maju mengusung kandidat, maka akan segera kami bahas” tuturnya.

Sebelumnya, untuk menghadapi Pilkada 2020 PPP Kutim telah jelas berkoalisi dengan Partai Nasdem Kutim untuk mengusung Ismunandar. Namun peta perpolitikan ini berubah semenjak Ismunandar dan Encek ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Untuk itu menurut Rusman Ya’qub, dalam  waktu dekat, PPP akan segera menggelar rapat bersama dengan pengurus DPC PPP Kutim untuk menentukan  calon yang akan di usung di Kutim, dan  menentukan Pelaksana Tugas DPC PPP Kutim sebagai pengganti Encek.

“Kalau tidak besok, paling lambat senin DPW akan ke Sangatta,untuk rapat partai,” jelasnya.