DPD NasDem Kutim Mohon Maaf Atas Tersandungnya Ismunandar Dalam Kasus Korupsi
Kronikkaltim.com – Dewan Pinpinan Daerah (DPD)Partai NasDem Kutai Timur (Kutim) memohon maaf atas tersandungnya Dewan Pertimbangan Partai NasDem Ismunandar dalam lingkar kasus korupsi di Kutim. Sekretaris DPD NasDem Kutim, Arfan juga sangat prihatin dan berduka atas kejadian penangkapan dan penetapan Ismunandar.
“Beliau adalah panutan, orang hebat, dan orang baik yang ada di Kabupaten Kutai Timur, untuk itu kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kutai Timur,“ Jelas Arfan.
DPD Partai NasDem Kutim menyerahkan status keanggotaan dan jabatanya Ismunandar dalam Partai NasDem kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Sedangkan untuk pencalonan Ismunandar, DPD Partai NasDem akan segera melakukan kordinasi kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPP Partai NasDem.
“Untuk menghadapi Pilkada 2020, kami akan segera buat surat kepada DPW dan DPP untuk segera ditindaklanjuti,” tambah Arfan.
Dikutip dari laman tempo.co , bahwa Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). NasDem bahkan akan memecat Ismunandar dari partai.
“Partai tidak memberikan bantuan hukum dan akan memecat sebagai kader,” kata Ali melalui pesan teks, Sabtu, 4 Juli 2020.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur yang juga Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kutim Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga Ketua DPRD sebagai tersangka korupsi. KPK menyangka Ismunandar dan Encek yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur memiliki peran masing-masing dalam mengatur proyek di kabupaten itu.