DPRD Bontang Audiensi Pemanfaatan Air Kolam Bekas Tambang ke PDAM Kutim
KRONIKKALTIM.COM – Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja terkait pemanfaatan air kolam bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang digunakan oleh PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga sejak tiga tahun terakhir.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina dan diterima langsung oleh Direktur PDAM Suparjan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Jumat (3/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan air baku dari bekas kolam tambang PT KPC sudah dilakukan oleh PDAM Kutim dan hasilnya sejauh ini tidak ada keluhan.
“Kedatangan kami selain untuk silaturahmi bersama jajaran manajemen PDAM Kutim, ingin mencontoh pemanfaatan air kolam bekas tambang yang dilakukan PDAM Kutim di IPA Kudungga. Nantinya hal ini bisa diterapkan di Bontang memanfaatkan air kolam bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM), bagaimana turut mengadopsi cara tersebut,” bebernya.
Ia pun melihat, asumsi kolam tambang harus ditanggapi secara objektif. Stigma buruk dari pertambangan perlu diluruskan. Menurut Politikus Partai Gerindra itu, masyarakat harus bisa menilai secara faktual bukan hanya berdasarkan asumsi semata.
“Semua bisa berpandangan secara fakta. Pemanfaatan air kolam bekas tambang memang masih menjadi perdebatan. Sebagian mendukung, sebagian lain masih khawatir dampaknya terhadap kesehatan. Memang perlu kajian dalam persoalan ini secara serius. Bahkan apabila dibutuhkan, pihaknya bisa menggagas pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Kutim Suparjan melaporkan IPA Kudungga sudah didukung dengan kapasitas air bersih dengan kecepatan 100 liter per detik. Dengan pasokan air dari telaga kenyamukan milik PT KPC, cakupan pelayanan air bersih khususnya di wilayah pelayanan IPA Kudungga meliputi Desa Singga Gembara dan Desa Teluk Lingga sudah berjalan maksimal.
“Harapannya, semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan air bersih yang berkualitas. Dengan kuantitas yang cukup dan kontinuitas aliran air 24 jam setiap hari dan harga terjangkau.Kami berupaya terus memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dengan proses pelayanan mudah, cepat, dan prima,” katanya.
Ditambahkan Suparjan, IPA Kudungga dibangun dalam dua tahapan yaitu pertama menggunakan APBD Kutim senilai RP 38 miliar tahun anggaran 2016 dan selanjutnya di tahap kedua yaitu dengan biaya sebesar Rp 43 miliar tahun anggaran 2018.
“Penyedia air baku dari PT KPC dengan pelaksana pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Target pelayanan 8.000 pelanggan (SL),” tutupnya.