Kapolres Kutim Benarkan Penangkapan Bupati Kutim di Jakarta

Kronikkaltim.com -Penyegelan beberapa lokasi kantor lembaga negara di daerah Kutim dikonfirmasi Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo. Menurutnya sebelum melakukan penyegelan KPK sempat meminta izin, dan meminta bantuan 4 personil untuk mengamankan lokasi.

“Kordinator Penyidik KPK datang bertemu saya, dan meminta bantuan personil untuk mengamankan lokasi penyegelan,” jelasnya

Menurut informasi yang dihimpun Kronikkaltim.com, lokasi yang telah di segel Rumah Jabatan Bupati Kutim, di kantor Bupati, KPK menyegel Ruang Bupati Kutim, Ruang Sekda Kutim. Sedangkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KPK menyegel Ruang kepala Bappenda, dan Beberapa Ruang di Dinas Pekerjaan Umum.

Kapolres juga mengkonfirmasi bahwa penangkapan Bupati Kutim Ismunandar, dilaksanakan di Jakarta. Sebelum penangkapan Ismunandar sempat menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim, kemudian menuju Jakarta, yang kemudian diamankan di Jakarta.

“Saya cuma tahu penangkapan dilakukan di jakarta,” jelasnya.

KPK pada Kamis, 2/07/2020, melakukan penyegelan di rumah jabatan Bupati Kutim, Ismunandar.terkait kasus suap barang dan jasa di Kutim, yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan di beberapa lokasi Kaltim, salahsatunya di Samarinda.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango membenarkan penangkapan Bupati Kutim, Ismunandar, Istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim) MF.

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan pelaku diduga menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa. “Kami akan sampaikan lebih lengkap setelah semua keterangan dan barang bukti telah selesai,” jelasnya.