Jokowi Marah, Rp.25 T Anggaran PEN Dialihkan ke Kementrian Kesehatan

Kronikkaltim.com – Lambanya Negara menghadapi pandemi Covid-19 mengakibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah besar. Menaggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan memberikan penjelasan lengkap terkait serapan anggaran kesehatan yang masih kecil.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyetujui tambahan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun. Anggaran tersebut diambil dari alokasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya sektor kesehatan.

“Kesehatan itu kita harus lihat dua posisi antara kesehatan untuk penanganan COVID sama kesehatan pagu eksisting yang APBN atau kementerian,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di gedung DPR, Jakarta, Rabu 1/07/2020.

Askolani menyebut, serapan anggaran Kementerian Kesehatan hingga saat ini sudah cukup baik. Sayangnya, ia tidak merinci sudah berapa persen realisasinya hingga Juni 2020.

“Kalau dari sisi yang anggaran eksisting itu memang sudah cukup bagus, tapi yang jadi catatan presiden adalah PEN. Supaya kita bisa jawab dengan tepat,” ujarnya.

Sedangkan realisasi anggaran kesehatan dalam program PEN, kata Askolani yang menjadi sorotan Presiden Jokowi pada pembukaan sidang kabinet paripurna pada 28 Juni 2020 yang lalu.

Asal tahu saja, anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun ditujukan untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

“Yang diomongin presiden adalah yang PEN. Itu yang harus diperhatikan oleh Kementerian Kesehatan dan untuk eksisting ya untuk kegiatan yang sudah ada,” ungkapnya.

Mengenai kenaikan anggaran Kementerian Kesehatan, Askolani mengatakan penambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan dan diambil dari anggaran kesehatan yang ada pada program PEN.

“Ini dalam pagu PEN untuk kesehatan Rp 85,77 triliun di bidang kesehatan. Dalam anggaran PEN Rp 85,77 triliun diusulkan Kemenkes untuk gunakan sekitar Rp 25 triliun,” jelasnya

Menurut Asko, anggaran kesehatan pada PEN memang bisa digunakan untuk kegiatan sektor kesehatan khususnya penanggulangan COVID-19 termasuk yang dikerjakan langsung oleh Kementerian Kesehatan.

“Rp 85,77 triliun tersebut dana cadangan untuk bidang kesehatan. Bisa digunakan untuk tambahan K/L untuk kegiatan di bidang kesehatan, termasuk Kementerian Kesehatan sudah dapat persetujuan untuk dipakai dan menambah pagu nya Kemenkes Rp 25 triliun,” jelasnya.

Dengan demikian, anggaran Kementerian Kesehatan mengalami peningkatan Rp 25 triliun, bahkan dikatakan Askolani anggaran Kementerian Kesehatan dan instansi lain masih bisa ditambah hingga akhir Desember selama untuk kegiatan penanganan Corona.

“Kalau dibutuhkan lagi sampai dengan penghujung Desember juga dimungkinkan bila ada kebutuhan mendesak lainnya untuk tangani COVID. Memang Kemkes rencanakan untuk penanganan lanjutan di bidang kesehatan, termasuk biaya pasien, peralatan dan lain-lain,” ungkapnya.

 

Source : detik.com