Rhoma Irama : Saya Datang Sebagai Tamu Undangan dan Bernyanyi Dengan Protokol Kesehatan
Kronikkaltim.com – Rhoma Irama klarifikasi penampilanya pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Juni 2020 hanya sebagai tamu undangan. Namun karena status PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020 di Kabupaten Bogor, raja dangdut dianggap melanggar aturan PSBB.
“Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah,” kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi awak media, Senin, 29 Juni 2020.
Rhoma Irama mengaku hanya bernyanyi tiga lagu dan tanpa didampingi oleh band Soneta yang memang telah membatalkan diri untuk tampil pada acara khitanan tersebut.
“Tuan rumah minta, kan khitanan tuh, berikan tausyiah. Maka saya sampaikan tausiyah singkat. Setelah itu semua itu minta nyanyi ‘nyanyi nyanyi’. Saya pun nyanyi itu aja sih,” katanya.
Tak hanya itu, Rhoma Irama mengatakan kondisi saat ia bernyanyi cukup kondusif, bahkan para tamu undangan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Dan saya selama di sana di dampingi oleh aparat, selama di lokasi di dampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampe dikawal pentas,” tutur Rhoma Irama.
Sebelumnya, Rhoma Irama dan Soneta dijadwalkan tampil menghibur masyarakat di Kabupaten Bogor. Namun rencana konser itu tidak mendapatkan izin karena dikhawatirkan penyebaran virus corona. Akhirnya sang raja dangdut pun membatalkan penampilannya tersebut.