Isran Noor : Opini WTP Ketujuh Kaltim di Tengah Pandemi Covid-19

Kronikkaltim.com – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) untuk ketujuh kalinya  memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintah dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) saat Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, pada Senin 29/06/2020 . Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim,  H Hadi Mulyadi  bangga karena tetap mampu mempertahankan prestasi di tengah pandemi Covid-19.

“Yang berbeda tahun ini, sidang paripurna dilaksanakan ditengah Covid-19, dan perolehan hasil pemeriksaan tahun ini (2019) sama seperti enam tahun sebelumnya. Yakni, kita mendapat raihan WTP ketujuh kalinya,” kata Isran Noor.

Isran juga menambahkan, bahwa opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2019 tidak lepas dari dukungan DPRD Kaltim .Untuk itu, peran DPRD Kaltim sebagai pengawas kinerja Pemprov Kaltim untuk mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah juga wajib  diapresiasi,

“Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ungkap Isran Noor.

Turut hadir Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK , Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta 27 anggota DPRD Kaltim.  Selain itu, Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Anggota VI BPK-RI Profesor Harry Azhar Azis, Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, dan para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim dan instansi vertikal serta kementerian/lembaga di Kaltim.