Perusahaan Transportasi Harus Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Kronikkaltim.com – Perusahaan transportasi menurut Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menjadi perusahaan penting untuk memutus mata rantai Covid-19. Untuk itu, Hadi meminta kepada seluruh perusahaan transportasi, untuk tegas terhadap surat Gubernur Kaltim Nomor 440/3576/B.PPOD.I tentang Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang, tanggal 10 Juni 2020.

“Jika ada laporan bahwa hasil swab  menunjukkan mereka yang datang dari luar Kaltim terkonfirmasi positif, kami minta pihak perusahaan transportasi, baik udara, laut dan darat dapat lebih tegas menerapkan surat tersebut. Termasuk pihak bandara harus tegas,” kata Hadi Mulyadi di Samarinda25/06/2020.

Pemprov Kaltim akan terus memperketat akses transportasi berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya pada transportasi udara. Menurut Hadi, hasil tes swab  adalah rujukan utama penumpang dapat memasuki wilayah Kaltim, maka tanpa kerjasama perusahaan tranportasi yang siap melaporkan penumpangnya tidak mungkin perang melawan Covid-19 dapat dimenangkan.

“Tidak hanya dari terminal, pelabuhan maupun bandara di Kaltim saja meminta untuk penumpang menunjukkan surat hasil uji tes tersebut. Tapi dari daerah lain, baik dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta maupun daerah lainnya juga harus melaksanakan itu,” tegasnya.