Pekerja Tanpa Tes PCR Akan Ditahan di Bandara Sepinggan

Kronikkaltim.com – Andi Sri Juliarty menegaskan pihaknya telah memberlakukan aturan untuk menahan para pekerja yang masuk ke Balikpapan tanpa membawa hasil tes PCR khususnya di pintu masuk Bandara Sepinggan, Balikpapan. Ketegasan ini beriring dengan semakin meningkatnya aktivitas penumpang dan penambahan kasus dari pekerja yang masuk Balikpapan beberapa pekan belakangan.
“Bagi pekerja yang turun dan tidak membawa hasil PCR tidak boleh melewati pintu pemeriksaan, ditahan, sampai perwakilan kantornya di Balikpapan datang ke bandara. Kita langsung bicara di bandara,” kata Andi Sri, Rabu (24/6/2020).
Tambahnya, aturan ini didasari dari meningkatnya kasus pasien positif Covid-19 yang didominasi oleh para pekerja yang kembali dari luar daerah. Menurutnya banyak perusahaan yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan bagi karyawannya. Sehingga banyak pekerja dari luar daerah yang masuk ke Balikpapan tanpa tes PCR dan dilakukan pemeriksaan di Balikpapan akhirnya positif Covid-19.
“Karena itu kami imbau kepada pekerja dan perusahaan yang masuk kerja benar-benar menerapkan protokol Covid-19 di kantor masing masing. Itu sudah ada aturanya jelas hasil negatif PCR baru kembali kerja,” tutup Dio.
Diketahui, total kasus positif di Balikpapan hingga, Rabu (24/6/2020) berjumlah 148 orang, masih dirawat 64 orang, sembuh 81 orang, dan 3 orang meninggal dunia.
Source : Komapas.com