PPDB Dimulai 29 Juni, Disdik Kutim Siapkan 4 Jalur

Kepala Dinas (Kadisdik) Kutai Timur (Kutim) Roma Malau

KRONIKKALTIM.COM – Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa PAUD, TK, SD, dan SMP,  tahun ajaran 2020/2021, dilaksanakan melalui empat jalur. Para orang tua siswa sudah bisa mulai mendaftar sekolah di tahun ajaran baru, pada periode 29 Juni – 3 Juli 2020.

“Dengan empat jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindahan,” ungkap Kadisdik Kutim Roma Malau, belum lama ini.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kadisdik Kutim Nomor 422.1088/Disdik/Kadisdik Tahun 2020, sebagai dasar penerimaan siswa baru. Yakni mengacu Surat Keputusan Kemendikbud Nomor 424 Tahun 2019 tentang Sistem Zonasi.

Lebih lanjut Roma menjelaskan, bahwa penerimaan dalam sistem zonasi akan dipergunakan sebanyak 50 persen. Bahwa, proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Zonasi ini juga berdasarkan titik koordinat dan telah diatur di website sekolah.

“Tapi bila dia (siswa) masuk dalam kategori RT irisan, yakni suatu RT yang terletak dekat dengan lebih dari satu sekolah, orang tua tak boleh asal memilih. Dia perlu menentukan pilihan sekolah sesuai dengan kemampuan dan potensi yang sesuai dengan anak,” terang Roma.

Sedangkan untuk jalur afirmasi, khusus penerimaan siswa berdasarkan kalangan masyarakat tak mampu secara ekonomi. Jalur Afirmasi ini, kata Roma, untuk orang tua yang tidak mampu. Yakni dinyatakan dengan bukti penerima bantuan pemerintah berdasarkan data dari RT maupun desa atau kecamatan. Disdik juga sudah kerja sama dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kutim untuk melakukan pendataan orang tua siswa.

“Kita berharap tidak ada anak yang tidak sekolah. Karena, bila tidak mampu akan dimasukkan ke sekolah lewat jalur afirmasi itu,” terang Roma.

Kemudian, untuk jalur prestasi, terbagi pada dua jenis. Yakni prestasi akademis dan non akademis. Jalur ini bagi siswa berprestasi secara nilai akademis bisa mendaftar melalui jalur prestasi. Sedangkan siswa yang prestasinya di bidang non akademis, misalnya dibidang olah raga atau kesenian dan lainnya, itu juga bisa mendaftar lewat jalur prestasi. Selanjutnya untuk jalur pindahan, diutamaman untuk siswa yang orang tuanya adalah seorang karyawan perusahaan, TNI/POLRI dan lainnya. Yakni misalnya pindahan dari Pulau Jawa.

“Kami wajib menerima anaknya yang ingin bersekolah setelah pindah dari sekolah sebelumnya. Masing-masing sekolah bisa mengakomodir sesuai petunjuk dan arahan. Jadi tinggal orang tua yang memilih, jangan sampai ada anak kita yang tidak sekolah. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada anak kita untuk menyiapkan generasi terbaik bangsa ini,” tutup Roma (hms15/hms3)