Realisasi Pendapatan Kutim Meningkat, Berikut Rekomendasi Pansus untuk Bupati
KRONIKKALTIM.COM – Roda ekonomi di Kutai Timur (Kutim) dinyatakan ada pergerakan meningkat, dilihat dari target dan realisasi pendapatan daerah yang dicatat Pemkab Kutim. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2019, di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (17/6/20).
Pansus LKPJ menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim, mengenai Penyampaian Laporan dan Rekomendasi mengenai LKPJ Bupati Kutim tahun 2019.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih didampingi Wakil Ketua II Arfan tersebut, dihadiri 34 anggota DPRD Kutim, diikuti langsung dan secara virtual.
Laporan LKPJ ini, dihadiri Bupati Kutim H Ismunandar, Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten I Suko Buono, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kutim. Serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan undangannya lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 Piter Palinggi menyampaikan laporan dan rekomendisi dari pihaknya. Pertama, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur 2019 disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kutim yang diselenggarakan pada Maret 2020. Penyampaian LKPJ Pemkab Kutim tersebut sesungguhnya telah sesuai dengan batas waktu, sebagaimana telah diatur Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Tapi karena ada bencana Pandemi COVID-19, laporan Pansus LKPJ ini bergeser sesuai dengan ketentuan pembatasan berkumpul dan beraktifitas, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” terang Piter.
Kedua, lanjut Piter, DPRD Kutim mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah berkaitan dengan target dan realisasi pendapatan Kabupaten Kutim tahun 2019 yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dari 84,11 persen meningkat menjadi 98,97 persen, peningkatan realisasi tersebut yakni sebesar Rp 3.159.094.050.724,79 pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 3.967.012.360,17 pada tahun 2019. Namun, peningkatan realisasi pendapatan tersebut masih meninggalkan beberapa persoalan, seperti belum terselesainya beban hutang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga yaitu kontraktor pelaksana pembangunan, pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Hal tersebut didasari dari aduan beberapa kontraktor ke DPRD Kutim.
Tiga, alokasi anggaran untuk urusan kesehatan telah mengalami penurunan yang sangat signifikan, ditahun 2018 dari sebesar Rp 119.978.694.323 menjadi sebesar Rp 85.496.133.783,76 ditahun 2019 atau sebesar Rp 28,74 persen. Anggaran tersebut masih jauh dari besar anggaran kesehatan yang seharusnya minimal 10 persen dari APBD diluar gaji. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam pasal 171 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (ash)