Bupati Kutim tak Mau Tinggalkan Hutang di Akhir Masa Jabatan Periode 2016–2021

KRONIKKALTIM.COM – Hutang-hutang Pemerintah Kutai Timur (Kutim) yang selama ini masih menjadi beban, akan segera dibayarkan. Seperti diketahui, hutang-hutang tersebut bukanlah hutang baru, melainkan hutang lama. Termasuk proyek dengan kontrak tahun jamak atau multiyear di tahun sebelumnya.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2019 Piter Palinggi dalam laporan dan rekomendasinya di sidang Paripurna DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (17/6/2020), mengunkapkan mengenai hutang pemerintah daerah yang dimaksud.

Dia berharap, penggunaan anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan penyelenggaran urusan desentralisasi yang memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.

Hendaknya, pembayaran hutang-hutang Pemkab Kutim termasuk proyek dengan kontrak tahun jamak atau multiyear pada tahun-tahun sebelumnya menjadi urusan wajib.

“Agar dapat diselesaikan pada tahun 2020 dan tidak menjadi tanggungan beban APBD pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ismunandar yang semula mengatakan, kepemimpinan Bupati dan Wakil periode 2016–2021 akan berakhir.

Untuk itu, atas nama Bupati dan Wakil Bupati, dirinya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin antar Pemkab Kutim dan DPRD Kutim.

Dia berharap, kerjasama yang baik tersebut dapat terus ditingkatkan. Arahan-arahan ataupun perbaikan yang disampaikan Pansus LKPJ akan menjadi catatan bagi seluruh jajaran Pamkab Kutim, agar lebih baik kedepannya.

“Terutama pesan pansus tadi, jangan sampai lagi nanti 2021 masih bayar hutang,” kata Ismu.

Sekaitan dengan hal tersebut, Ismu pun berjanji untuk memperhatikan rekomendasi dewan dengan bekerja bersama-sama jajaran Pemkab Kutim. Sebab DPRD Kutim diakui sebagai wakil rakyat yang tentunya saran dan masukan akan menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Kutim.

Adapun soal Hutang 2019, Ismu menegaskan bahwa anggarnya segera disiapkan. Pemerintah Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan semua hutang-hutang daerah sebelum akhir masa jabatan.

“Saya tidak mau seperti dulu, masih ada hutang yang ditinggalkan, untuk Bupati berikutnya,” ucapnya.

Ismu menambahkan, pembangunan daerah tentu memiliki prioritas. Termasuk hutang 2018, 2019 dan harus diselesaikan 2020 ini. (*).