Gandeng PT Telkom, Cara Disdik Kutim Perlancar PPDB Online

KRONIKKALTIM.COM – Dimasa pandemi COVID-19 saat ini imbauan social dan physical distancing mesti diutamakan. Demi mencegah penularan virus Corona. Metode reguler Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) yang dilakukan tatap muka, kini akan dilakukan secara online (daring/dalam jaringan). Untuk memperlancar proses PPDB online ini, rencananya Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) bakal menggandeng PT Telkom.

“Rencananya Rabu (17/6/2020) nanti, kita (Disdik Kutim) bakal MoU dengan PT Telkom terkait dengan PPDB online,” ungkap Kepala Disdik Kutim DR Roma Malau.

Langkah ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Jajaran Disdik lantas menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah (SD dan SMP) dan Pengawas Sekolah, Kamis (11/6/2020) diruang Rapat Disdik Kutim guna membahas hal tersebut.

Kerjasama dengan Telkom, diantaranya adalah PPDB Online, sesuai dengan surat edaran Kemendikbud sesuai kategori-kategori yang dilaksanakan.  Yakni, zonasi, afirmasi, perpindahan dan prestasi seperti akademik dan non akademik. Disamping itu, juga akan ada program belajar dari Disdik Kutim.

“Sifatnya adalah pelayanan publik yang terbuka, agar semua berjalan dengan baik,”terang Roma.

Proses PPBD online, kata Roma, akan dijalankan sesuai dengan Kalender Pendidikan (Kaldik). Yakni, 29 Juni – 3 Juli 2020. Khusus perkotaan yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, PPDB dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk Kecamatan/Desa bisa dilakukan secara offline (luring/luar jaringan). Dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Orang tua yang mesti datang ke sekolah untuk mendaftarkan anak. Namun, jumlahnya akan dibatasi atau diatur oleh masing-masing sekolah. Agar tidak berkerumun,”ucap Roma saat ditemui usai memimpin rapat tersebut.

Karena masih masa pandemi COVID-19, maka setelah PPDB, proses belajar tetap berjalan secara online dari rumah. Namun khusus daerah yang terkendala dengan teknologi informasi, seperti blank spot jaringan internet dan tidak ada siaran TVRI, maka, guru tetap akan melaksanakan belajar tatap muka. Dengan batasan jumlah siswa hanya lima orang. (hms15/hms3)