Penumpang di Bandara SAMS : Mereka Bukan Pemudik, Mereka Korban PHK

Oleh : Aji Mirni Mawarni

SEBAGAI Anggota Komite II DPD RI, Selasa (19/5/2020), saya melakukan pengawasan di bidang perhubungan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Saya berkoordinasi dengan manajemen bandara (Angkasa Pura), menanyakan mengapa di saat ada pelarangan mudik, aktivitas bandara masih terlihat padat.

Ada beberapa temuan di lapangan. Pertama, saya menemukan fakta bahwa mayoritas penumpang merupakan korban PHK dari berbagai sektor usaha di Kaltim. Mereka membawa surat PHK untuk kembali pulang ke daerahnya.

Memang banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa di saat berlaku larangan mudik, tapi penumpang bandara tetap padat. Saya memonitor langsung bahwa kebanyakan penumpang tersebut merupakan korban PHK, bukan pemudik.

Kedua, saya melihat pihak bandara sudah menjalankan prosedur dan protokol yang ditetapkan pemerintah. Penumpang melewati beberapa tahapan pemeriksaan.

Tahap pertama, penumpang masuk ke dalam ruang bandara lalu menjalani pemeriksaan dokumen dan suhu badan, yang menggunakan kamera seperti CCTV. Dokumen yang diperiksa yakni tiket pesawat, hasil uji rapid/swab test, dan surat lainnya seperti surat keterangan kematian dari rumah sakit.

Tahap kedua, dilakukan pemeriksaan dokumen secara detail dan wawancara yang dilakukan personel TNI. Bila lolos, maka berlanjut ke pemeriksaan tahap ketiga. Bila tidak lolos, calon penumpang dipersilakan pulang.

Tahap ketiga, dilakukan pemeriksaan keabsahan dokumen kesehatan dan pengisian data penumpang. Sedangkan tahap keempat, dilakukan pemeriksaan oleh maskapai penerbangan. Setelah itu baru bisa melakukan check in. Semua pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu 1-2 jam, tergantung antrean.

Saya menilai pemeriksaan di bandara telah berjalan prosedural. Contohnya, kakak saya yang membawa surat keterangan kematian ayah saya Almarhum Adji Zainuddin. Penggunaan surat keterangan kematian ini hanya diizinkan untuk keluarga inti, seperti ibu atau ayah kandung, anak kandung, atau saudara kandung. Sedangkan cucu-cucu dan menantu tidak diizinkan.

Karena Selasa (19/5/2020) calon penumpang padat sekali, kakak saya melewati pemeriksaan hampir 2 jam sebelum melakukan check in. Saya melihat tidak ada satu pun anak-anak atau remaja.

Ketiga, terkait informasi 135 calon penumpang gagal terbang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan karena hasil Rapid Test yang reaktif, tentu hal ini penting menjadi kewaspadaan bersama. Apalagi mereka yang reaktif rapid test, justru kebanyakan dari orang yang mau berangkat ke luar daerah.

Pemkot Balikpapan mengatakan kebanyakan warga yang reaktif ini merupakan warga kabupaten/kota di Kaltim yang akan melakukan perjalanan keluar daerah melalui Bandara SAMS. Namun mereka melakukan rapid test di Balikpapan.

Sebaiknya calon penumpang memang melakukan test di kabupaten/kotanya masing-masing. Selain agar Pemkot Balikpapan tidak terbebani karena harus menanggung proses isolasi warga luar kota, warga juga bisa memetakan kondisi. Jangan sampai warga keluar biaya besar karena tiket hangus dan biaya transportasi lokal membengkak karena gagal terbang.

Saya berharap kedisiplinan menjalankan prosedur pemeriksaan bisa terus dijaga oleh para petugas di bandara. Jangan sampai ada kecolongan, baik dari sisi pemeriksaan medis maupun manipulasi dokumen.

Pada sisi lain, saya berharap warga tidak “aji mumpung” cari kesempatan untuk mudik. Mari kita bersabar dan menahan diri agar pandemi ini benar-benar bisa dikekang, sembari terus berdo’a agar wabah segera berlalu. Semoga “silaturrahim virtual” tahun ini bisa mengobati rindu dan tak mengurangi makna di hari fitri. (*)

Anggota MPR/Komite II DPD RI Periode 2019-2024 Dapil Kaltim

Tulisan telah terbit di akun facebook Aji Mirni Mawarni tanggal 20 Mei 2020, dengan Judul Asli “Bukan Pemudik, Banyak Penumpang di Bandara SAMS Merupakan Korban PHK”.