Pemkab Kutim Putuskan Shalat Ied di Rumah dan Tiadakan Takbir Keliling-Halal Bihalal

KRONIKKALTIM.COM – Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim menyepakati, tahun ini shalat Idul Fitri tak boleh digelar di Masjid dan lapangan terbuka. Artinya akibat pandemi COVID-19, kebijakan pemerintah meminta masyarakat melaksanakan ibadah sholat Ied di rumah masing-masing.
“Maka untuk itu, shalat idul fitri 1441 H diadakan dirumah saja atau tidak berjamaah di Masjid atau dilapangan,” kata Ismunandar yang juga menjabat Bupati Kutim setelah membacakan beberapa surat keputusan dan edaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltim.
Selain itu, kesepakatan lainnya, masyarakat dilarang melaksanakan takbiran keliling serta silaturahmi halal bihalal. Keputusan itu disepakati dalam rapat bersama dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim, H Ismunandar di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/5/2020).
Keputusan yang diambil tepatnya, kesatu mengacu hasil rapat terbatas Presiden RI pada Selasa (19/5/2020). Bahwa ditiadakan, kegiatan ibadah shalat Idul Fitri berjamaah di bulan ramadhan 1441 H yang bertempat di masjid-masjid maupun di lapangan, cukup dilakukan dirumah saja. Kedua, mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
“Ketiga surat keputusan Gubernur Kaltim. Kemudian merujuk pada Fatwa MUI Kaltim pada poin 4-a. Kelima berdasarkan kajian kondisi Kutim saat ini sudah zona ungu (di atas zona merah),” terang Ismu sapaan Ismunandar.
Ismu sempat terpikir untuk mengambil keputusan memberi izin, tetapi setelah mempertimbangkan keadaan tenaga medis yang sudah berjuang dan upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini, maka kepentingan bersama berdasarkan hasil kesepakatanlah yang dilaksanakan.
“Mudah-mudahan tidak ada kabar bertambah kembali pasien positif (COVID-19 di Kutim). Kemudian tren menurunnya terus-menerus,” harapnya.
Terakhir, ia juga berharap masyarakat Kutim agar tidak melaksanakan halal bihalal. Sebab di khawatirkan dapat mengundang kerumunan orang. Termasuk takbir keliling yang rutin dilaksanakan, tahun ini ditiadakan.
Dalam rapat juga hadir Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Irawansyah, unsur FKPD, Ketua FKUB Abdul Hafid. Asisten Pemkesra Suko Buono, Asisten Ekobang Suroto, Kepala Kemenag Kutim Nasrun, Kabag Pro Kompi Imam S Lutfi, Kepala BPBD Syafruddin dan Kadinkes dr Bahrani Ketua Dewan Masjid dan Ketua MUI Kutim H Adam. (hms7/hms3)