Seorang Pria 37 Tahun di Kutim Ditemukan Tewas Membiru di Rumah Barak

KRONIKKALTIM.COM – Warga yang bermukim di Gang 11, RT 41, Jalan Margo Santoso, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim gempar pada Minggu (10/5/2020) sore. Musababnya, seorang pria berusia 37 tahun yang menghuni sebuah rumah barak di daerah itu ditemukan tewas dan membiru.
Pria yang diketahui bernama Masdar A, berprofesi sebagai wiraswsta asal Landasan RT 01, Desa Tanjung Mangkaliat, Kecamatan Sandaran, Kutim, Kaltim. Korban ditemukan tewas di rumah barak tersebut setelah, Syahrin (30 ) selaku keluarga korban, warga Kampung Tator Jl. Gemini RT 25, No 18 Desa Singa Gembara mendobrak pintu barakan tersebut dari belakang.
Syahrin terpaksa membuka paksa pintu yang terkunci lantaran pemilik barakan tidak memiliki kunci serep di kediaman korban. Ia kemudian mendapati korban dalam keadaan terlentang tak benyawa di barakan tersebut dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan kondisi tubuh yang sudah membiru.
Sebelumnya, Syahrin mencoba menelpon korban atas perminta istri korban namun gagal karena tak terangkat.
Gabungan anggota Polres Kutim dan Polsek Sangatta yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian pada sekitar pukul 17.00 Wita. Sedangkan mayat korban menjalani otopsi di rumah sakit setelah tim medis dengan perlengkapan APD juga terjun kelokasi. Polisi masih melakukan penyelidikan tentang penyebab kematian korban. (rilis).