Polres Kutim Bongkar Prostitusi di Penginapan, Wanita Muda Dijual Online

KRONIKKALTIM.COM – Kapolres Kutai Timur (Kutim) Ajun Komisaris Besar Polisi Indras Budi Purnomo dan jajarannya membongkar kasus prostitusi terselubung di jagat maya. Aparat mengamankan ER, mucikari di suatu penginapan di Jl APT Pranoto, Minggu (3/5/2020) pukul 01.00 Wita.

Dalam pengungkapan itu, seorang wanita muda menjadi “jualan” dari si mucikari, meskipun dalam suasana bulan Ramadan yang suci.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dari Polres Kutai Timur nomor : LP-A/66/IV/2020/KALTIM/RES KUTIM, tertanggal 2 Mei 2020.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menjelaskan, pengungkapan kasus ini mulanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Menyikapi itu, Anggota Satreskrim melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi pemesanan prostitusi tersebut.

“Pada 2 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 Wita Sat Reskrim Polres Kutim mendapat informasi dari masayarakat tentang adanya transaksi prostitusi. Kemudian anggota Satreskrim Polres Kutim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ungkap Indras.

Lantas aksi para anggota Satreskrim membuahkan hasil.

“Didapat bahwa seorang wanita bernama ER (inisial nama pelaku) telah menjajakan perempuan berusia remaja untuk laki-laki hidung belang,” ungkap Indras melalui rilis resminya.

Kini, ER telah diamankan di Mapolres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*).