Dinsos Kaltim Buka Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Pandemi Covid-19

KRONIKKALTUM.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim membuka layanan pengaduan bagi masyarakat secara umum dan terbuka selama pandemi virus corona (Covid 19) di Benua Etam. Layanan informasi dan pengaduan di nomor 081351493115 terkait bantuan sosial Covid 19 yang disalurkan Dinsos Kaltim.
“Nomor layanan ini tidak menerima telepon. Juga bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial,” tegas Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma via WhatsApp, Sabtu (2/5).
Dijelaskan Agus bahwa nomor layanan ini hanya untuk pengaduan jika masyarakat melihat dan menemukan masalah terkait bantuan sosial Covid 19.
Seperti bantuan yang salah sasaran, penyelewengan dan adanya pungutan liar (Pungli) maupun masalah lainnya yang dianggap menyalahi dalam penyaluran bantuan sosial Covid 19.
“Silahkan mengirimkan pesan pengaduan ke nomor ini (081351493115) melalui WA maupun SMS. Formatnya, nama lengkap (pengadu) dan alamat aduan (TKP diadukan),” sebut Agus.
Atas nama pemerintah dan masyarakat, Agus berharap tidak terjadi hal-hal menyimpang dalam penyaluran bantuan sosial Covid 19.
“Mari bersama-sama kita awasi penyalurannya,” ajak Agus.(yans/ri/humasprovkaltim)