OPINI: May Day 2020, Lawan Covid-19 dan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Oleh : Sulistiyono,S.H (Sekretaris PP FSP KEP SPSI)
KRONIKKALTIM.COM – Hari Buruh Internasional tanggal 1 mei atau yang lebih kita kenal dengan MAY DAY merupakan hari yang bersejarah bagi perjuangan kelas buruh diseluruh dunia tanpa pengecualian.
Perjuangan menuntut perbaikan hidup menjadi keharusan yang harus dilakukan jika tidak mau hidup dalam penindasan, kesewenang wenangan dan ketidak adilan terhadap perlakuan penguasa dan pemilih modal, Perjuangan kelas buruh untuk meraih cita-cita untuk perbaikan hidup dan menuntut kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
Proses perjuangan panjang sejarah dari menuntut waktu kerja 8 jam kerja tidaklah berjalan mulus tanpa hambatan tetapi mendapatkan balasan dengan cara barbar sehingga banyak terjadi korban jiwa dikalangan buruh, rentetan kejadian tersebut disatu sisi memang menimbulkan korban jiwa disisi lain juga menimbulkan kemenangan dengan terbentuknya Persatuan antara sesama kelas buruh diseluruh dunia dengan ditetapkannya 8 jam untuk bekerjadan 1 mei ditetapkan sebagai hari buruh sedunia, Bahwa yang kita nikmati sekarang ini yaitu 8 jam kerja sehari bukan dari kebaikan sang penguasa dan pemilik modal tetapi buah dari persatuan perjuangan kelas buruh.
Perjuangan kelas tidak akan pernah selesai dimana masih adanya kedholiman dan ketidakadilan terhadap buruh, tantangan saat ini sebagai mana kita ketahui para pemodal berusaha tanpa henti menyimpan borok mereka dengan cara bersembunyi dibalik kekuasaan politik (Legislatif,eksekutif dan yudikatif), Negara hanya dijadikan Bamper atau tameng untuk memuluskan kepentingan mereka selanjutnya atas nama kepentingan Negara, kepentingan Publik dan apa lagi segala cara untuk memaksakan kehendak mereka dengan segala cara, dengan program-programnya yang sejatinya hanya untuk segelintir orang para pemilik modal.
Liberalisasi ekonomi melalai ACFTA, AFTA, MEA adalah satu contoh menggolkan yang namanya Mega proyek pasar bebas (FTA) yang memberikan kebebasan tanpa proteksi, tanpa pajak dan hambatan lainnya bagi modal untuk berbuat sesuka hatinya, Mega proyek tersebut selanjutnya termanifestasikan dalam politik kekuasaan seperti Paket kebijakan ekonomi, Tax Amnesti Pajak, Pencabutan Subsidi, Penghilangan proteksi dari Negara terhadap rakyatnya.
Akhir-akhir ini buruh di Indonesia mendapat kado istimewa dari pemerintah yaitu akan ditetapkannya RUU Omnibuslaw Cipta lapangan kerja (CILAKA) dan akhirnya diubah menjadi RUU Cipta Kerja dengan dalih untuk menarik investasi sehingga tercipta lapangan kerja, tapi kenyataannya isi dari RUU tersebut tidak ada satupun yang melindungi dan menguntungkan pekerja dalam negeri seperti contoh Upah minimum kabupaten sudah tidak ditetapkan lagi, outsourcing bebas untuk semua jenis pekerjaan, Tenaga kerja asing bebas, PHK dipermudah, Jaminan Sosial dikurangi dan lain lain, dengan hal tersebut diatas maka cita-cita perjuangan kelas buruh khususnya di Indonesia akan semakin sulit dan mungkin buruh Indonesia akan jadi budak di negerinya sendiri.
Situasi ekonomi saat ini semakin sulit dengan adanya Pandemi COVID 19 yang mana dampaknya sudah mulai terasa di kalangan buruh, dari yang Upahnya dikurangi, dirumahkan dengan upah hanya 50% sampai kondisi terburuk buruh di PHK, Pemodal selalu menjadikan buruh sebagai komoditas yang mudah diperjual belikan dan juga paling mudah untuk selalu menjadi yang terdepan untuk dikorbankan diawal,karena langkah itu yang paling mudah untuk dilakukan dan paling cepat memperoleh dampak bagi pemodal.
Harus disadari bahwa situasi yang ada saat ini tidaklah menguntungkan bagi buruh, buruh selalu hanya dijadikan Objek dan korban terdepan dari sebuah kebijakan baik penguasa maupun pemodal, Gerakan kelas buruh menyimpan satu potensi kekuatan yang luar biasa karena sejarah telah mencatat semua itu, dan kita sadar bahwa gerakan ini masih terpolarisasi alias terpecah pecah karena persoalan ego atau karena eksistensi semata.
Menjadi sangat tepat dalam moment Mayday saat ini ditengan keprihatinan adanya Pandemi Covid 19 kita jadikan sebagai moment bersejarah pergerakan kelas buruh di Indonesia untuk saling berbagi, saling membantu, slaing mengulurkan tangan sehingga mampu mempersatukan energy perlawanan sebagai embrio kekuatan gerakan kelas buruh.
Momentum May Day tahun 2020 ditengan keprihatinan karena Pandemi Covid 19 dan juga berbarengan dengan Bulan suci Ramaadhan kita tidak bisa merayakan seperti tahun-tahun sebelumnya dengan turun kejalan menyuarakan pekik-pekik perlawanan tetapi kita harus tetap lakukan kegiatan untuk membangun kepedulian, membangun soliditas dan solidaritas dengan aksi sosial untuk masyarakat khususnya dalam melawan wabah CONID 19 agar empati dan simpati masyarakat terhadap perjuangan buruh terbangun positif.
Perjuangan kelas buruh tidak akan pernah selesai dimana masih ada kedholiman dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Penguasa dan Pemodal,
Perjuangan kita masih panjang bangkit dan terus melawan sampai terwujud apa yang di cita-citakan yaitu Terwujudnya Keadilan dan Kesejahteraan bagi semesta.
“Selamat May Day 2020
Lawan Covid 19
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja,”