Nekat ke Kutim, Pendatang Siap-siap Bakal Dikarantina di BPUTK

KRONIKKALTIM.COM – Angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus mengalami peningkatan signifikan. Bahkan dengan jumlah 18 pasien, Kutim saat ini berada di posisi kedua se-Kaltim setelah Balikpapan.

Bupati Ir H Ismunandar MT dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim, Kamis (30/4/2020), lantas menyampaikan usul bagaimana jika Kutim mengadopsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun sebelum itu, dia lebih dulu meminta pendapat dari Gugus Tugas, termasuk unsur FKPD. Alasan ia mengusulkan PSBB untuk Kutim karena dari pemantauan dirinya sendiri serta masukan beberapa pihak yang memberikan laporan, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan berkumpul di keramaian serta lalu lalang di jalan raya. Parahnya, masih banyak pula masyarakat dari luar Kutim yang masuk menggunakan travel gelap. Mengaku dari Kecamatan Teluk Pandan atau simpang Bontang agar bisa masuk ke Kutim. Padahal setelah ditanya lebih detil, ternyata dari kota-kota zona merah. Sebaliknya, dari Kutim masih banyak juga warga yang mondar mandir ke Samarinda, Tenggarong hingga Balikpapan.

“(Setelah ini) Kita harus lebih ketat lagi (melakukan penjagaan) di portal pintu masuk. Pokoknya, yang masuk ke Kutim harus karantina di BPUTK !,” tegas Ismu.

Camat Sangatta Selatan Hasdiah lantas diminta berkoordinasi untuk menyiapkan ruang isolasi dan karantina di area tersebut. Ismu sengaja mengambil langkah tegas ini karena diantara pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, ternyata awalnya tidak mengalami gejala alias Orang Tanpa Gejala (OTG). Tetapi begitu dilakukan rapid test, hasilnya reaktif. Lebih mengkhawatirkan, sebelum menjalani rapid test, ternyata pasien sudah beraktifitas kemana-mana. Seperti ke mini market, jalan-jalan beli makanan di warung atau ke pasar. Termasuk bersentuhan dengan warga sekitarnya.

“Jadi wajib di karantina !. Agar mereka (warga yang baru masuk) benar-benar mengisolasi diri,” tegas Ismu lagi.

Ismu mengaku banyak menerima laporan masyarakat bahwa hingga saat ini warga pendatang atau yang baru masuk Kutim tidak melakukan isolasi mandiri. Seperti ada yang baru tiga hari di Kutim sudah jalan-jalan. Bahkan ada pula yang sama sekali tidak mengisolasi diri.

“Jadi, agar mereka benar-benar menjalankan protokol kesehatan, harus di karantina di satu tempat dengan pengawasan ketat,” ujarnya.

Wabup H Kasmidi Bulang ST MM menambahkan, Kota Samarinda sudah membuat larangan warganya untuk bepergian keluar kota. Maka untuk meredam penyebaran COVID-19 di Kutim, Kutim pun sebaiknya mengeluarkan larangan tersebut.

“Sehingga tidak ada orang dari luar yang masuk ke Kutim dan warga Kutim yang keluar kota, tanpa ada alasan yang sangat penting !,” ujar Kasmidi. (hms15)