Paripurna Virtual, Gubernur Kaltim Sampaikan LKPj 2019

KRONIKKALTIM.COM – Gubernur Kaltim H Isran Noor  dan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kaltim tahun 2020 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 secara virtual melalui Video Conference (vicon). Rapat paripurna secara resmi dibuka Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK.

Gubernur Isran Noor mengatakan tahun 2019 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 dalam masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode tahun 2018-2023 dengan Misi Kaltim 2019-2023 “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat” yang  merupakan semangat untuk membangun Kaltim ke depan.

Kelima Misi tersebut yaitu;  1) Berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. 2) Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. 3) Berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan. 4) Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. 5) Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Dari capaian keberhasilan  dari kelima misi  “Berani Untuk Kaltim Berdaulat”, Isran Noor melaporkan secara rinci program pembangunan yang sudah dilaksanakan, disertai berbagai perubahan yang sudah dinikmati masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada tahun 2019 berada pada posisi 4,77 persen atau membaik jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya 2,67 persen.

Termasuk pendapatan daerah yang ditargetkan Rp11,137 triliun, pada  31 Desember 2019 pendapatan daerah tercatat Rp11,775 triliun atau mencapai 105,72 persen  dari target yang ditetapkan tersebut.

Gubernur juga menyampaikan pelaksanaan program pembangunan sumber daya manusia, salah satunya melalui   penyaluran  Beasiswa Kaltim Tuntas bagi siswa berprestasi sebanyak 2.178 orang dan beasiswa masyarakat miskin yang jumlahnya mencapai 6.952 orang.

Pun dilakukan pengembangan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga pendidik dan peningkatan kualifikasi pendidikan guru.

Selain itu Gubernur Isran Noor  dan Wagub Hadi Mulyadi juga melaporkan capaian keberhasilan dari berbagai program yang telah dilaksanakan masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim, seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dalam  konektivitas antarwilayah di daerah, serta keberhasilan di berbagai sektor lainnya.

Gubernur mengatakan LKPj  pelaksanaan pembangunan tahun 2019 merupakan kewajiban konstitusional dan laporan perkembangan tahunan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku Kepala Daerah Kaltim Tahun Anggaran 2019 yang harus disampaikan kepada DPRD Kaltim.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kaltim berkewajiban menyampaikan gambaran objektif, langkah-langkah yang telah ditempuh, pencapaian sasaran pembangunan dan kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim,”  kata Isran Noor.

Sementara Wagub Hadi Mulyadi menambahkan  hampir  semua    program dari OPD tahun 2019 sudah tercapai dengan baik. Walaupun demikian  tentu masih ada yang perlu dievaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kita sudah melaporkan LKPj  tahun tahun 2019 ke DPRD Kaltim,  dan  tinggal menunggu tanggapan dan evaluasi  dari Pansus  DPRD Kaltim,” kata Hadi Mulyadi. (mar/sul/humasprov kaltim)