Disdik Kutim Jelaskan Titik Koordinat Sebagai Penentu PPDB Zonasi 2020

Kasi Kurikulum dan Evaluasi Jenjang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Syaiful Imron

KRONIKKALTIM.COM – Penentuan poin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak lagi memperhatikan kesamaan RT/RW, kelurahan, atau kecamatan, tapi melihat jarak yang lebih riil.

Pengukuran jarak dari tempat tinggal ke sekolah yang dituju akan dihitung saat dilakukannya pendaftaran di hadapan operator. Pendaftar akan menentukan koordinat tempat tinggal untuk selanjutnya bisa diperoleh hasil perhitungan jarak riilnya.

Demikian diutarakan Kasi Kurikulum dan Evaluasi Jenjang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Syaiful Imron, belum lama ini.

Menurutnya, apa bila sekolah di suatu kecamatan tidak dapat memenuhi kuota calon siswa baru, maka kelebihan siswa akan disesuaikan oleh titik kordinat dari sekolah yang terdekat yang berada di luar kecamatan calon siswa.

Pertimbangan menggunakan titik kordinat ini dinilai sebagai keputusan yang tepat, bila melihat wilayah adiminstrasi pemerintahan berdasar kecamatan di Kutim yang memiliki wilayah yang cukup besar dan berjauhan.

“Terlebih lagi bila melihat jumlah sekolah di setiap wilayah, yang tidak seimbang,” pungkasnya. (adv/ersa).