UN Ditiadakan, Penerapan Standarisasi Ujian Sekolah di Kutim Dipantau LPMP Kaltim

salah satu sekolah di Kutai Timur (dokumentasi kronik grup)
KRONIKKALTIM.COM – Pembelajaran online dari rumah sebagai dampak dari penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19. Pembelajaran tersebut dilakukan jarak jauh oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) dengan memanfaatkan portal aplikasi Rumah Belajar Kemdikbud.
Penerapan pembelajaran online atau dalam jaringan (daring) ini pun menuntut kesiapan bagi kedua belah pihak, baik itu dari Dinas Pendidikan, guru maupun dari peserta didik sendiri.
Demikian diutarakan Kadisdik Kutim Roma Malau, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2020).
Dalam perakteknya, Roma mengatakan, semua tugas yang dikerjakan siswa secara online ikut dipantau oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan, melalui lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) Kaltim di Samarinda setiap minggunya.
Hal ini kata disebutkan sebagai standarisasi kompetensi guru, siswa maupun pendidikan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Malahan dengan situasi pandemic covid-19 kegiatan ini lebih terstruktur dengan menggunakan perangkat lunak, dan dilakukan secara online tanpa ada pertemuan langsung,” terangnya.
Secara prosedur, lanjut Roma, guru yang menerima tugas dari murid akan memberikan tugas tersebut kepada kepala sekolah. Dari sana tugas peserta didik kemudian dikirimkan lagi kepada operator dinas pendidikan sebagai laporan kinerja.
“Setelah dimonitoring tugas kemudian akan dikirim ke LPMP sebagai perpanjangan tangan Kemendikbud,” jelasnya.
Roma juga mengatakan, mekanisme tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya kreativitas guru, yang terus berkomunikasi dengan orang tua dalam mendorong peserta didik untuk memenuhi tugas-tugas belajarnya. (adv/ersa).