Disdik Kutim Gelar Rapat Virtual dengan Disdikbud Kaltim, Bahas Tiga Hal Ini

Disdik Kutim saat menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan Disdikbud Kaltim di Ruang Rapat Kantor Disdik Kutim, Bukit Pelangi, Senin (20/4/2020).

KRONIKKALTIM.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi secara virtual bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Ruang Rapat Kantor Disdik Kutim, Bukit Pelangi, Senin (20/4/2020).

Rapat bersama melalui video conference dalam masa pedemi covid-19 tersebut setidaknya membahas membahas tiga hal penting. Diantaranya tentang Pembatalan Ujian Nasional, Surat Keterangan Lulus, dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

“Kita mendengarkan petuah-petuah dari Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kaltim, menjaga jarak satu meter dan tetap masuk kerja dari jam sembilan sampai dengan jam dua belas siang,” ujar Sekretaris Disdik Kutim Suyitno.

Dia mengatakan, pihaknya selama ini juga terus mengikuti edaran dari Kemendikbud dan mengikuti intruksi Disdikbud Kaltim agar program pendidikan Kutim dan Kaltim berjalan seragam.

Dia memastikan bahwa Disdik Kutim telah menjalankan edaran dan intruksi Kemendikbud yang diantaranya menerapkan siswa belajar di rumah, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan mengurangi aktivitas yang berisiko seperti berada di kerumunan.

Hadir dalam rapat itu seluruh pejabat esselon dilingkungan Disdik Kutim. (adv/ersa).