Rapat di Ruang Terbuka, Cara Camat Bengalon Koordinasi di Tengah Pandemi Covid-19

KRONIKKALTIM.COM – Rapat koordinasi penanggulangan virus Corona atau Covid-19 dan pembahasan perubahan APBDes 2020 di Kecamatan Bengalon berlangsung dengan nuansa berbeda. Rapat diselenggarakan di ruang terbuka, tepatnya di halaman Kantor Kecamatan Bengalon, Selasa (14/4/2020) pagi.

Selain itu, para peserta rapat juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan duduk dengan jarak maksimal sesuai standar nasional.

Rapat yang dimpimpin Camat Bengalon, dihadiri unsur muspika, lintas sektor, seluruh kepala desa defenitif dan kepala desa persiapan, pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD).

Pada kesempatan itu, peserta rapat secara garis besar diterangkan menyepakati 5 poin penting. Pertama, semua elemen harus terlibat dalam penanganan dan pencegahan covid-19. Baik pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, dan unsur masyarakat Kecamatan Bengalon.

Kedua, seluruh kepala desa tetap memantau dan mengintervensi perusahaan untuk pengawasan karyawan pulang cuti.

Ketiga, untuk sementara masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul. Mereka juga diharapkan untuk melakukan ibadah dirumah dan menghindari kerumunan masa.

Selanjutnya, seluruh desa harus mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk memperkuat sendi ekonomi melalui padat karya tunai desa (PKTD).

Terakhir, kepada desa yang melakukan perubahan APBDes untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak atas dasar hukum Permendagri No. 20 Tahun 2018. (arm/ersa).