Desa Sekerat Siap Alokasikan Rp 112 Juta Dana Desa untuk Lawan Covid-19
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) siap mengalokasikan anggaran melalui dana desa untuk pencegahan virus corona atau Covid-19. Anggaran dana desa itu, rencananya di alokasikan sebesar Rp 112.717.000.
Pj. Kepala Desa Sekerat Johannsyah mengatakan, anggaran pencegahan Covid-19 Desa Sekerat bersumber dari Dana Desa 2020 sebesar Rp 71.000.000 dan dan anggaran SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran Dana Desa 2019 yang senilai Rp 41.717.000.
“Kami sudah siapkan dana desa 2020 dan SILPA dari dana desa 2019. Totalnya Rp 112.717.000, kita berharap ini bisa mengatasi dan mecegah penyebaran Covid-19,” ujar Johannsyah, Senin (13/4/2020).
Dia berharap, alokasi anggaran itu dapat memperlancar kerja tim pengawasan dan pencegahan penularan Covis-19 di Desa Sekerat. Desa Sekerat terdiri 4 dusun, yakni Sekerat Pantai, Mampang, Sekurau Bawah dan desa persiapan Sekurau Atas.
“Anggaran sebesar ini di peruntukkan selama 4 bulan, dari Maret sampai dengan Juni 2020 mendatang,” terang Johannsyah.
Adapun draf rencana belanja desa, Johannsyah menrincikan, yakni kebutuhan anti seftik, airan carbol, cairan desinfektan, vitamin, alkohol, alat penyemprotan, tandon pencuci tangan, alat penyemprotan/seprayer, sarung tangan, masker dan lain sebagainnya. (adv/arm/ersa).