Atasi Covid-19, Camat Bengalon Inginkan Kades Manfaatkan Dana Desa

KRONIKKALTIM.COM – Camat Bengalon Suharman Cono mengharapkan agar kepala desa di Kecamatan Bengalon bersedia mengalokasikan Dana Desa untuk upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Hal ini sesuai dengan Permen Desa PDDT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dana desa disebutkan dapat dipakai untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial, khususnya dalam layanan kesehatan masyarakat.

“Kita berharap kepala desa bersedia mengalokasikan Dana Desan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Suhraman, saat menyalurkan bantuan sembako dan masker di Sangatta, Minggu (12/4/2020).

Suharman mengatakan, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal prioritas, mengingat bahayanya wabah berbahaya itu. Semua pihak harus turut berptisipasi untuk membantu dalam upaya pencegahan sampai tingkat desa hingga ke dusun dan tingkat RT.

Dia menilai, dana desa dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat prasejahtera atau yang menganggur, bertahan dalam pelambatan ekonomi yang sangat mungkin terjadi dalam situasi ini.

“Kita harus kompak dan bersama-sama membantu pemerintah daerah melawan Covid-19 ini,” terang Suharman. (adv/ersa).