40 Anggota DPRD Kutim Sepakat Gunakan Dana Pribadi untuk Tangani Covid-19

KRONIKKALTIM.COM – Keterlibatan DPRD Kutai Timur (Kutim) yang membantu pemerintah daerah menanggulangi penyebaran dan dampak Coronavirus disease (Covid19) patut diacungi jempol. Tak hanya merolaksi angaran aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir), mereka juga mengunkan dana peribadi untuk memerangi wabah berbahaya, Covid-19.

Secara internal, Anggota DPRD Kutim telah mengadakan konsolidasi penggunaan danan pribadi untuk penanggulangan Covid-19.

“Kemarin juga kami rapat kecil dengan teman-teman anggota DPRD bahwasannya seluruh fraski ada dana pribadi, entah itu dana dari gaji atau perjalanan dinas anggota DPRD,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Jumat (3/4/2020).

Disebutkan, dana pribadi anggota DPRD Kutim telah dibahas dengan nominal kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. Selama 2 bulan di setiap bulannya, masing-masing dewan akan menyumbangkan anggaran senilai Rp 12,5 juta.

Jika ditotal 2 bulan dari 40 anggota dewan, maka istimasi anggaran penanggulan covid-19 para wakil rakyat itu genap Rp 1 miliar.

“Saya saat rapat di grup itu sudah disepakati oleh seluruh anggota DPRD, mungkin tahapannya Rp 12,5 juta setiap bulan. Kurang lebih Rp 1 miliar dari 40 anggota DPRD,” terang Arfan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim juga telah membahas rencana relokasi anggaran Pokir atau aspirasi dewan yang masing-masing senilai Rp 200 juta. Anggaran itupun disebutkan telah disepakati oleh 40 anggota dewan melaui fraksi-fraksi dengan anggaran total sebesar Rp 8 miliar.

“Jadi semuannya Rp 9 miliar. Artinya yang Rp 8 miliar ke pemerintah daerah dan yang Rp 1 miliar ini masing-masing anggota DPRD, itu mereka akan turun ke dapilnya masing-masing,” jelas Arfan. (adv/ersa).