Antisipasi Covid-19, Novel Minta Pemerintah Kutim Serius Perhatikan Pasien ODP
KRONIKKALTIM.COM – Penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian menyusul kasus positif maupun status lainnya, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Cermati kondisi itu, Anggota DPRD Kutim dr Novel dari Partai Gerindra meminta pemerintah daerah untuk serius melindungi masyarakat. Termasuk memberikan perhatain penuh kepada pasien yang berstatus PDP maupun ODP.
“Nah sekarang ketika muncul kasus di Kutai Timur, maka yang harus dilakukan bagaimana segera menelusuri. Orang yang terkonfirmasi covid-19 ini siapa namanya, tinggal dimana,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Dinas kesehatan, lanjut dia, harus bikin tim untuk menelusuri pasien PDP kepada siapa saja yang mereka beritraksi. Selanjutnya, pasein ODP yang sudah diisolasi di rumah harus dipantau dengan memberikan layanan konseling atau penyuluhan.
“Ada dokter jiwa kita, teman-teman agama yang bisa membantu mereka. Kalau dalam 14 hari mereka sehat, syukur. Tapi kalau dalam 14 hari mereka tidak sembuh, kita sudah menyiapkan rumah sakit darurat,” terangnya.
Dia menegaskan, pasien ODP yang kemudian memiliki gejala penyakit selama masa ingkubasi 14 hari itu harus segera menjalani perawatan secara intensif. Bukan dibiarkan berobat di Puskemas atau rumah sakit umum yang malah berpotensi menjangkiti orang lain. Berbeda halnya, menurut dia, dengan pasien yang tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien PDP.
“Kalau orang-orang yang tadi sudah kontak (pasien ODP-red) dan di istirahatkan dirumah lalu sudah muncul gejala ringan sampai satge sudah kita rawat aja di rumah sakit darurat. Kondisinya semakin berat apa boleh buat kita rawat di rumah sakit,” terang dr Novel.
Dia mengatakan, virus corona telah menimpulkan kersaan ditengah masyarakat. Untuk itu, pemerintah diharapkan melalui gugus satuan tugas harus memberikan informasi dengan sebenar-benarnya.
“Harus menunjuk satu orang untuk berbicara untuk memberikan imformasi yang benar, baik itu baik ataupun merugikan harus kita sampaikan. Tranparan saja, Covid-19 postif namanya ini tingal disini. Pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan di kecamatan ini bearapa, pertama supaya masyarakat ini mendapatkan informasi yang benar. Yang kedua supaya masyarakat ini sadar bahwa ini tidak main-main,” pungkasnya.
Namun dirinya juga meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah, yakni tetap berdiam dirumah atau tidak melakukan aktifitas diluar rumah kecuali hal-hal penting dengan catatan mengunakan alat pelindung diri seperti masker dan memperhatikan jarak interaksi dengan orang lain. (adv/ersa).