DPRD Kutim Sepakat ‘Geser’ Anggaran Pokir Rp 8 M untuk Covid-19

KRONIKKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memindahkan alokasi anggaran aspirasi dan pokok pikiran (Pokir) untuk kepentingan pencegahan dan penanganan Covid-19. Keputusan ‘menggeser’ anggaran tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD dan fraksi, Rabu (1/4/2020).

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan, mayoritas dewan telah sepakat menggeser anggaran Pokir untuk pencegahan dan penaganan virus berbahaya tersebut.

“Dewan sepakat dengan menggeser alokasi anggaran Pokir masing-masing Rp 200 Juta. Jika ditotal 40 anggota dewan sebesar Rp 8 miliar. Bahkan nanti bisa lebih,” ujarnya.

Arfan mengatakan, jadwal pertemuan selanjutnya adalah membahas pemindahan anggaran tersebut bersama dengan pemerintah daerah. Termasuk rencana pemindahan anggaran APBD Kutim untuk penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 40 miliar.

“Ini yang ingin kita bahas besok. Berkaitan juga dengan bentuk atau jenis bantuannya nanti,” terangnya.

Pada dasarnya, lanjur Arfan, semua dewan mengdukung rencana pemindahan anggaran. Hanya saja mereka meminta Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan penjelasan mengenai rencana tersebut.

“Karena kemungkinan kita lebih mendukung kalau ada relokasi anggaran yang lebih. Artinya kalau bisa lebih dari Rp 40 miliar, karena penanganan virus ini betul-betul harus serius,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Yulianus Palangiran menjelaskan, masing-masing anggota dewan diusulkan untuk bisa menggeser alokasi anggaran usulan kegiatan oleh masyarakat. Yakni, masing-masing anggota dewan Rp 200 juta untuk penanggulangan wabah covid-19 di Kutim.

“Kalau saya sangat setuju dengan hal ini. Karena kita saat ini dalam kondisi yang mengharuskan untuk mementingkan penanggulangan covid-19. Jadi anggaran yang dialokasikan masing-masing Rp 200 juta itu kalau dikumpulkan dari 40 anggota DPRD, jumlahnya paling tidak bisa mencapai Rp 8 miliar. Itu bisa cukup efektif,” ucapnya. (adv/ersa).