Efek Corona, Warga Miskin Bukan Penerima PKH-BPNT dan Pekerja Informal Bakal Dapat Paket Sembako

Ilustrasi Paket Sembako

KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi corona. Rencana banos berupa paket sembako disampaikan kepada camat se-Kutim tertanggal 27 Maret 2020.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Jamiatulkhair Daik, para camat se-Kutim diminta untuk menyiapkan data lenkap disertai fotokopi Kartu Keluarga (KK) penerima bantuan sosial seperti nama, alamat dan pekerjaan.

Dijelaskan, data diterima Dinas Sosial Kutim paling lambat, Selasa 31 Maret 2020.

Mengenai kelompok masyarakat yang akan mendapatkan bansos diuraikan yakni warga miskin yang tidak menerima PKH dan BPNT atau program sembako dan pekerja informal yang terdiri dari nelayan, petani, dan tukang sol sepatu.

Disamping itu, bansos juga diperuntukan bagi penjual bakso/pentol, pedagang kaki lima, pedagang keliling, kuli bangunan, penjual sayur dan kelompok miskin lainnya yang tidak memiliki penghasilan akibat dampak virus Corona.

Dalam surat bernomor: 460/422/DS-05/III/2020, prihal permintaan data penerima bantuan sosial itu juga menerangkan mengenai latar belakang bansos yang sehubungan dengan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran virus Corona – Covid 19 di Kutim.

Banos juga dijelaskan berkaitan dengan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kutim di Pappeda tentang pembahasan bantuan sosial dalam menghadapi wabah virus Corona.

Selain itu, ada intruksi Bupati Kutim kepada Kepala Dinsos Kutim untuk menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang dimaksud tersebut. (adv/ersa).