Pemerintah Beri Santunan Rp15 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Corona
KRONIKKALTIM.COM – Kementerian Sosial akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada korban meninggal akibat virus corona. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama menyebut uang santunan akan diberikan kepada ahli waris korban.
Penyaluran dana akan dilakukan secepatnya setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.
“Dalam upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang ya ng meninggal,” katanya pada Selasa (24/3/2020).
Selanjutnya, ia menyebut langkah lainnya untuk meringankan beban rakyat miskin dan rentan ialah dengan meningkatkan nilai program sembako menjadi Rp200 ribu yang sebelumnya Rp150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kebijakan tersebut efektif terhitung Maret hingga Agustus. (*).