Dinsos Kutim Serahkan Bantuan Pangan Sosial e-Sembako di Empat Kecamatan

Bupati Kutim Ismunandar, Ketua DPRD Kutim Encek Ur Firgasih dan Kepala Dinsos Kutim Jamiulkhair Daik dalam rangkaian penyerahan Bantuan Pangan Sosial e-Sembako, belum lama ini
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui dinas sosial (dinsos) telah menyerahkan bantuan pangan nontunai (BPNT) yang sekarang berubah nama menjadi Bantuan Pangan Sosial (BPS) e-Sembako kepada peserta keluarga penerima manfaat (KMP) di empat kecamatan di Kutim.
Penyerahan BPS e-Sembako dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kutim Ismunandar didampinggi Ketua DPRD Kutim Encek Ur Firgasih belum lama ini di Kecamatan Batu Ampar.
Adapun kecamatan lainnya menerima BPS e-Sembako yang dirangkai dalam agenda kunjungan bupati, yakni Kecmatan Muara Bengkal, Muara Wahau dan Long Mesangat.
Pada kesempatan itu, uji coba pengambilan bantuan menggunakan kartu di e-warung dilakukan. BPS e-Sembako berupa beras dan telur ayam serta ikan dan danging langsung diserahkan kepada keluarga penerima manfaat setelah melakukan transaksi di e-warung yang disediakan. Setelah struk penarikan diprint out, KPM lalu menyerahkan bukti struk kepada petugas dan bantuan berupa beras dan telur ayam serta ikan dan daging bisa diterima.
Kepala Dinsos Kutim Jamiulkhair Daik, menjelaskan, BPS e-Sembako dahulunya adalah raskin, lalu rastra atau beras prasejahtera yang kemudian diubah enjadi BPNT. Di sejumlah daerah, sejak awal 2020 sudah bertransformasi menjadi BPS e-Sembako.
Dia menjelaskan peserta BPS e-Sembako adalah keluarga penerima manfaat (KPM) rastra yang terdaftar pada basis data terpadu hasil monitoring dan evaluasi. Dari data Dinsos Kutim yang telah terverifikasi, jumlah KPM di Kutim saat ini terdapat 13.755 kepala keluarga (KK). Itwil Kutim sendiri pun telah mengawal pendisitrubusian BPS e-Sembako dengan mendatangi rumah warga KPM secara door to door. Mereka menerjunkan tim sekira 100 orang yang disebar ke 18 kecamatan di Kutim.
“Alhamdullilah pendistribusian berjalan dengan baik, kami juga mengumpulkan masyarakat sekaligus silahturahim dengan KPM. Mereka adalah peserta dari program kelurga harapan yang dijamin oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” terang Jami, Sabtu (19/3/2020).
Dia menjelaskan, mekanisme penarikan BPS e-Sembako yakni KPM pemegang kartu dengan mendatangi e-warung untuk melakukan transaksi penarikan bantuan beras dan telur hibgga sayur dan ikan. Jika di uangkan BPS e-Sembako sebelumnya sebesar Rp110 ribu, kini pun naik menjadi Rp150 ribu per setiap bulannya.
Jika sebelumnya, bansos tersebut juga hanya bisa untuk membeli beras dan telur ayam. Saat ini, melalui BPS e-Sembako sudah bisa mendapatkan sekaligus ikan, sayur ataupun daging dengan nilai Rp150 ribu. (adv/ersa).