Terkait Virus Corona, Bupati Kutim Juga Liburkan Sekolah 2 Pekan
KRONIKKALTIM.COM – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menggelar konferensi pers terkait virus Corona atau Covid-19. Perss Conference digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Senin (16/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan berbagai hal terkait virus corona sesuai surat edaran Pemerintah Kutim bernomor: 180/16/HK.PUU/III/2020. Ini sekaitan ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemic oleh WHO.
“Seluruh warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan berprilaku pola hidup sehat dan menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting,” ujar Ismunandar.
Dikatakannya, apabila menemukaan Corona atau Covid-19, agar menghubungi call center saudari Lelyy di nomor 0813-4739-1313 atau saudara Yusuf 0812-5511-712.
Kepada Camat, lurah, RT dan semua warga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui warganya yang pulang dari perjalanan luar negeri atau tempat lain yang terjangkit Covid-19 ke call center dan Dinas Kesehatan.
Terhitung 18 Maret 2020, sekolah diimpau untuk meliburkan seluruh siswanya selama 14 hari kedepan dengan memberlakukan jam belajar jarak jauh melalui http://belajar.kemendikbud.go.id.
“Menghentikan sementara berbagai kegiatan pemerintah atau pihak lain yang melibatkan massa. Serta mengitruksikan kepada tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam siaga menghadapi pendemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kutim dan mengikuti ketentuan yang dikelauarkan Dinas Kesehatan Kutim,” terang Ismunandar.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau dan Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Bahrani. (ersa).