Libur 14 Hari, Disdik Kutim Imbau Guru dan Siswa Tidak Keluar Kota

KRONIKKALTIM.COM – Berdasarkan surat edaran bupati nomor: 180/16/HK.PUU/III/2020, semua sekolah di Kutai Timur (Kutim) akan diliburkan selama 14 hari, terhitung mulai 18 Maret 2020.

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim mengimbau guru dan sisiwa sekolah di Kutim untuk tidak bepergian keluar daerah jika bukan kebutuhan yang dianggap mendesak.

“Sekolah akan diliburkan selama 14 hari, guru jagan keluar kota,” ujar Roma Malau di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Senin (16/3/2020).

Dalam surat edaran, seluruh sekolah diliburkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020. Namun libur itu tak sekedar absen dari Ruang kelas di sekolah. Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim memberlakukan jam belajar melalui jaringan internet, yakni belajar-mengajar melalui website resmi pemberintah, yakni : http://belajar.kemendikbud.go.id.

Kadisdik Kutim Roma Malau juga membenarkan adanya imbauan Bupati Kutim tersebut yang telah ditetapkan melalui surat edaran Pemerintah Kutim bernomor: 180/16/HK.PUU/III/2020.

“Sementara kami meliburkan kegiatan belajar-mengajar untuk antisipasi wabah corona. Anak-anak sekolah akan belajar dari rumah masing-masing melalui jaringan internet di web resmi pemerintah (http://belajar.kemendikbud.go.id),” ungkap Roma.

Dia juga mengimbau, agar anak sekolah yang telah diliburkan supaya tidak bepergian ke luar daerah atau melakukan banyak aktivitas di ruang publik.

“Artinya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, kita harus bersama-sama mencegah. Jangan sampai ketika sekolahnya diliburkan tapi anak-anak malah diajak orang tuanya liburan ke luar kota, itu sama saja tidak mendukung pemerintah. Jadi kita harus saling menjaga,” terang Roma kepada kepada awak media saat ditemui usai konfrensi pers. (adv/ersa).